BERITA

Riset Siber: Data Bocor, Rentan Disalahgunakan Pelaku Terorisme

""Sekarang ada tren lagi jadi data-data yang bocor itu, KTP KK digunakan untuk daftar organisasi teroris.""

Riset Siber: Data Bocor, Rentan Disalahgunakan Pelaku Terorisme
ilustrasi: Napi terorisme ikrar setia NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/11). (ANT/Ditjen PAS)

KBR, Jakarta-   Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC  mengatakan para pelaku terorisme dapat menggunakan data pribadi warga negara Indonesia yang bocor, untuk menambah keanggotaan organisasi teroris. Kata Ketua   CISSReC, Pratama Persadha hal itu   berbahaya dan merugikan masyarakat.

"Saya juga diskusi dengan beberapa kawan di komisi I DPR, sekarang ada tren lagi jadi data-data yang bocor itu, KTP KK digunakan untuk daftar organisasi teroris. Jadi kemarin Densus (88 antiteror) menggerebek organisasi teroris, ada terorisnya banyak, KTP-nya banyak, dicek ternyata banyak KTP orang (bukan terafiliasi terorisme), kan ngeri tiba-tiba kita didatangi Densus, dibilang kita teroris padahal kita tidak pernah melakukan apa-apa," kata Pratama dalam Webinar Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi dan Kaitannya dengan Peristiwa Kebocoran Data, dipantau pada Minggu (21/11/2021).

Pratama menuturkan, tren kebocoran data yang meningkat dikhawatirkan membuat penyalahgunaahan semakin marak. Selain aksi terorisme, menurut dia, kebocoran data juga kerap dimanfaatkan untuk mencuri PIN atau sandi data pribadi, bahkan hingga penyalahgunaan untuk pinjaman online.

Baca: Cegah Kebocoran Data Pengguna, Pakar Informasi Sarankan Ini

CISSRec, kata dia, mendorong agar pelbagai peristiwa tersebut menjadi perhatian pemerintah dan DPR, bahwa Indonesia sangat membutuhkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi untuk menjamin keamanan masyarakat Indonesia. Menurutnya UU PDP dapat memberikan kepastian hak untuk keadilan, serta pertanggungjawaban, dari kasus-kasus kebocoran data pribadi.

 

Ribuan Data Polri Bocor

Lembaga riset siber  Communication & Information System Security Research Center (CISSReC)  menemukan puluhan ribu data dari persolnil Polri bocor.   Kebocoran ini diketahui dari salah satu unggahan akun twitter @son1x  yang juga mendeface website BSSN.

Dalam keterangannya pada Kamis (18/11), pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan data  diunggah pada Rabu (17/11) dengan tautan   untuk menggunduh sample hasil data yang diambil yang diduga berisi sample database personil Polri.

"Dua database yang diberikan mempunyai ukuran dan isi yang sama, yakni 10.27 MB dengan nama file pertama polrileak.txt dan yang kedua polri.sql. Dari file tersebut berisi banyak informasi penting dari data pribadi personil kepolisian, misalkan nama, nrp, pangkat, tempat dan tanggal lahir, satker, jabatan , alamat, agama, golongan darah, suku, email, bahkan nomor telepon ini jelas berbahaya,” ujar Pratama melalui keterangan tertulis.

Pratama mengemukakan,kemungkinan data yang bocor ini merupakan data dari pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri.

"Kemungkinan besar serangan ini sebagai salah satu bentuk hacktivist, sambil mencari reputasi di komunitasnya dan masyarakat, ataupun untuk melakukan perkenalan tim hackingnya," imbuhnya.

Baca juga: YLKI Ingatkan Masyarakat, Data Pribadi Jadi Jaminan ke Pinjol

Kata Pratama   sebelumnya Polri juga berkali-kali diretas. Mulai  diubah tampilannya (deface), diretas untuk situs judi online sampai peretasan pencurian database personilnya.  


Editor: Rony Sitanggang

  • Data Pribadi
  • perlindungan data pribadi
  • Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
  • @son1x

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!