BERITA

RI Siaran TV Digital Penuh pada November 2022, Warga Miskin Akan Dapat Bantuan STB

tv digital

KBR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan, penghentian siaran televisi analog atau analog switch-off (ASO) akan berhenti bertahap dan mencapai puncaknya pada November 2022 mendatang.

Johnny mengatakan masyarakat hanya akan mendapat layanan siaran TV digital seiring berhentinya pengadaan infrastruktur analog di Indonesia.

"Jadi tugas kita menghadirkan layanan secara nasional mulai 2 November 2022 nanti. Tidak ada lagi pengadaan infrastruktur yang sifatnya analog. Mulai waktu itu di tempat-tempat yang tidak ada layanan, harus dilayani secara digital. Tetapi saat ini, dimana ada layanan teresterial analog itulah yang kita migrasikan, switch off analognya menjadi digital,"kata Johnny dalam Rapat Kerja di Komisi Bidang Penyiaran dan Informatika DPR RI, Selasa (16/11/2021).

Baca juga:


Johnny mengatakan, Indonesia termasuk negara yang agak terlambat melakukan digitalisasi penyiaran. Akan tetapi, dia meyakini bahwa digitalisasi itu dapat terwujud pada 2 November 2022 dengan dukungan dari berbagai pihak.

"Kerja sama lintas sektor dan keseluruhan ekosistem akan menentukan sukses dan lancarnya analog switch off dan dimulainya full digital broadcasting per 2 November tahun 2022," tuturnya..

Lebih lanjut, kata Johnny, dalam program tersebut, perangkat TV analog membutuhkan set top box (STB) untuk menyiarkan siaran digital. Nantinya, keluarga miskin akan mendapatkan STB dari pemerintah.

Dari jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial ada 6,7 juta keluarga miskin di Indonesia.

"DTKS dari Kementerian Sosial 6,7 juta rumah tangga miskin akan mengalami migrasi analog ke siaran digital. kami sedang menyiapkan yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • tv digital
  • siaran digital
  • Kominfo
  • tv analog
  • multipleksing

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!