BERITA

Menteri Lingkungan: Pembangunan Tidak Boleh Berhenti Karena Emisi Karbon atau Deforestasi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi. Dalam pernyataannya melalui media sosial Siti menyebut, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk values and goals establishment, membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

"Arahan Presiden Jokowi sudah sangat jelas bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah harus seiring sejalan dengan kebijakan untuk menurunkan deforestasi dan emisi. Harus Ada keseimbangan," kicau Siti melalui Twitter, Kamis (04/11).

Kata dia, Presiden Jokowi menekankan agar setiap Kementerian dalam membangun apapun harus memperhatikan lingkungan dan dampaknya. Siti mengklaim pesan itu telah direalisasikan dalam langkah kerja lapangan yang dalam beberapa waktu ini terus berlangsung.

Dia meminta agar membaca pesan tentang deforestasi secara utuh melalui media sosialnya.

Siti menolak konsep zero deforestation KTT COP26 dengan alasan tidak relevan terhadap kondisi perhutanan yang ada di Indonesia. Pernyataan itu ia sampaikan dalam keterangan persnya melalui media sosial pada Rabu (03/11).

Dia menegaskan kepada semua pihak untuk berhati-hati memahami deforestasi dan tidak membandingkannya dengan terminologi deforestasi negara lain. Siti menjelaskan, zero deforestation tidak sama dengan carbon neutral untuk sektor kehutanan. Penggunaan terminologi deforestasi yang digunakan oleh Eropa tidak sama dan tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Siti menyebutkan, net sink carbon di sektor hutan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FoLU) membawa Indonesia menuju capaian komitmen kontribusi penurunan emisi yang ditetapkan secara nasional. Namun, tidak demikian dengan zero deforestation.

"FoLU Net Carbon Sink tidak sama dengan zero deforestation sepeti yang dimaksudkan Menteri Pasifik dan Lingkungan Inggris Goldsmith. Karena, setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," tegasnya.

Dia berasalan, pemerintah saat ini tengah giat melakukan pembangunan infrastruktur berbasis sustainability. Di Eropa, lanjutnya, sebatang pohon yang ditebang, dinilai sebagai deforestasi. Hal tersebut berbeda dengan kondisi di Indonesia.

"Ini tidak sama bahwa tidak boleh membangun sama sekali karena tidak boleh menyentuh hutan. Tidak bisa secara linier diartikan demikian," paparnya.

Baca Juga:


Berbeda jika menyangkut individual activities, seperti perusahaan swasta. Hal tersebut dapat dianut karena bersifat mekanistik, dan linearistik. Satu persatu langkah kerja bisnis yang ada dalam Rencana Kerja Usaha (RKU) dirinci dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Sementara, negara seperti Indonesia yang memiliki puluhan ribu desa di dalam dan di sekitar hutan, tidak dapat menggunakan prinsip zero deforestation. Apalagi, pemerintah tengah giat melakukan pembangunan infrastruktur .

"Arahan Bapak Presiden kepada saya sangat jelas. Kita menjanjikan yang bisa kita kerjakan, tidak boleh hanya retorika. Karena kita bertanggung jawab pada masyarakat kita sendiri sebagaimana dijamin dalam UUD 1945," lanjut Menteri Siti.

Siti menambahkan, komitmen Indonesia untuk urusan penanganan isu perubahan iklim salah satunya tercermin dalam agenda “Indonesia FoLU Net-Sink 2030” menuju Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) pada 2050.

Agenda tersebut merupakan bagian strategi Indonesia untuk menjamin tercapainya tujuan Paris Agreement. Langkah yang dilakukan dengan menahan kenaikan laju suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius dan menjadi panduan Indonesia dalam melakukan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan Iklim.

Kritik ke Jokowi Soal Deforestasi

    Isu perubahan iklim kembali menjadi sorotan sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) COP26 Glasglow digelar di Skotlandia pada 31 Oktober 2021. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan target Indonesia untuk mencapai net zero emission pada 2060, atau lebih awal. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengklaim Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi dan kebakaran hutan.

    Di waktu bersamaan, pegiat lingkungan di Indonesia ramai-ramai mengkritik klaim-klaim Presiden Joko Widodo terkait penanganan perubahan iklim di Indonesia. Pengkampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik merespon klaim tersebut. Menurutnya, pemerintahan Jokowi justru tidak bisa menangani masalah deforestasi dengan baik.

    Menurut dia, dalam 10 tahun terakhir tingkat deforestasi masih tergolong tinggi. Sejak 2011 hingga 2019, total deforestasi mencapai angka 4,8 juta hektar. Angka ini lebih besar dibandingkan 2003 sampai 2011, yakni seluas 2,45 juta hektar. 

    Editor: Rony Sitanggang

    • zero deforestation
    • deforestation
    • siti nurbaya
    • net sink carbon

    Komentar (0)

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!