BERITA

Ganjar Tegur Bupati Kudus Terkait Vaksin yang Nyaris Kadaluarsa

Ilustrasi: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

KBR, Jakarta- Gubernur Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menegur Bupati Kudus Hartopo atas temuan empat ribu lebih vaksin AstraZeneca yang melewati batas tenggat waktu yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Dia mengatakan, kejadian ini merupakan kasus fatal dan tidak seharusnya terjadi di saat masyarakat membutuhkan suntikan vaksin di masa pandemi. Menurut dia, pihaknya telah mendistribusikan vaksin tersebut setiap minggu, sehingga kecil kemungkinan mengalami kadaluarsa.

"Ya silakan saja membuat alasan. Karena setiap kali mereka, tiap minggu begitu datang [vaksin] selalu kami bagikan," tegasnya, saat dihubungi jurnalis KBR, Wahyu Setiawan, Jum'at (05/11/21).

Bahkan, dia mengklaim, pihaknya telah berupaya penuh untuk memenuhi kuota vaksin ke pemerintah pusat guna didistribusikan ke kabupaten-kabupaten di Jateng.  

"Kami ngoyak-oyak, kami kejar-kejar. 'Ini kok belum diambil gimana? Ambil sekarang. Kita ambil besok. Nggak, sekarang'. Kami ingatkan, jadi sistem itu ada. Masa saya nggak paham soal itu, kami paham lah," ujarnya.

Ganjar mengaku, pihanya tengah melakukan pengawasan di sejumlah lokasi vaksinasi di Jateng. Menurut dia, sejumlah daerah menolak vaksin AstraZeneca dan memilih Sinovac disebabkan kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI) Sinovac lebih ringan. Sehingga, pada saat penyuntikan, beberapa peserta vaksinasi menolak untuk diinjeksi.  

"Kalau nggak sanggup, nggak usah minta. Kami bagikan ke tempat lain. Maka, biasanya alokasi-alokasi yang diberikan oleh pusat itu sebenarnya sudah fix di kabupaten dan kota. Ini alokasi AstraZeneca, Sinovac , Pfizer, Johnson & Johnson sekian. Tiap kabupaten ini, polisi sekian, TNI sekian, pemda sekian, BUMN, itu sudah dibagi-bagi oleh pusat," katanya. 

Dia mengatakan, Pemprov Jateng berkewajiban mendistribusikan vaksin dan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan merk vaksin kepada pemerintah pusat. Namun, lanjutnya, bagi Pemkab yang menolak vaksin merk tertentu, maka harus segera melaporkannya kepada Pemprov agar penyaluran vaksi yang ditolak tersebut dapat didistribusikan ke daerah lain.

Baca Juga:

"Misalnya Johnson & Johnson, Wonogiri menolak. Kenapa? Dia sudah tahu rakyatnya nggak mau. Karena rakyatnya nggak mau dan dia kasih tahu dari awal. Kami ambil terus bagikan ke tempat kabupaten/kota yang bupatinya lebih pintar menjelaskan gitu. Nah, itu kami lakukan," sambungnya. 

Alasan Bupati

Sebelumnya, Bupati Kudus Hartopo berasalan, adanya empat ribuan vaksin yang mengalami kadaluarsa itu disebabkan lamanya proses penyimpanan di gudang provinsi.

Menurut pengakuannya, pada 1 Oktober 2021 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjanjikan alokasi 50 ribu vaksin untuk Pemkab Kudus . Namun, pada 2 Oktober 2021 vaksin tersebut justru dikirim ke Pemprov Jateng. Barulah pada 12 Oktober didistribusikan ke Kudus. 

"Jadi 11 hari di provinsi. Kudus koordinasi dengan provinsi ternyata masih di sana. Terus akhirnya kami ambil tanggal 12 Oktober. Nah, 31 Oktober sudah expired. Artinya, kami punya waktu 18 hari untuk disuntikkan kepada masyarakat. Itu sudah mendapatkan 90 persen, karena 50 ribu itu tinggal 4 ribu," jawabnya.

Selain masalah penyimpanan, Hartopo berdalih, rakyatnya banyaknya yang menolak menggunakan vaksin AstraZeneca dan memilih menggunakan Sinovac dengan alasan KIPI yang rendah.

"Masyarakat kadang-kadang pilih-pilih. Jadi, kami perlu menjemput bola, memberikan edukasi, bagaimana kalau AstraZeneca itu sebetulnya efektivitasnya lebih bagus daripada untuk Sinovac sendiri. Terkadang mereka mau, kadang ada yang masih takut karena KIPI-nya. Hal-hal semacam ini yang membuat kesulitan kami di lapangan," terangnya.

Kini, ribuan vaksin tersebut tengah disimpan dalam suhu minus 20 derajat Celcius. Hartopo mengklaim, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk penggunaan atas vaksin yang nyaris kadaluarsa itu.

Editor: Ranu Arasyki

  • vaksin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!