BERITA

Dukung Pemberantasan Pinjol Ilegal, Asosiasi Luncurkan Situs CekFintech

Sosialisasi layanan OJK untuk pelaku Fintech.  (29/10/19). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Bank Indonesia mengapresiasi peluncuran situs "cekfintech", sebagai bentuk dukungan atas upaya pemerintah memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Situs tersebut disiapkan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, industri teknologi finansial (fintech) berkembang dengan sangat pesat. Hal itu membuktikan, industri fintech bisa diterima oleh masyarakat.

Untuk itu, industri fintech harus melengkapi perkembangan dan kepercayaan masyarakat tadi, dengan merawat kepercayaan dan integritas.

"Oleh karena itu kami mengapresiasi asosiasi bersama pemerintah atas hadirnya situs ww.cekfintech.id, hal ini merupakan bentuk komitmen asosiasi dalam mendukung upaya memberantas maraknya pinjol yang ilegal. Melalui situs ini, masyarakat dapat mengetahui legalitas penyedia pinjol dan menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat, terdaftar maupun berizin dari regulator dan dari pemerintah. Hal ini tentu membawa manfaat besar bagi masyarakat," ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta saat berbicara pada Pembukaan Bulan Fintech Nasional 2021 & Grand Launching Cekfintech, Kamis (11/11/2021).

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta juga mengingatkan, dalam menavigasi sistem pembayaran digital, Bank Indonesia sudah meluncurkan "blue print" sistem pembayaran nasional 2025.

Baca Juga:

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan dalam rilisnya menyatakan, dalam upaya peningkatan literasi keuangan dan pemulihan ekonomi nasional, OJK bersama Bank Indonesia dan sejumlah Asosiasi Fintech, hari ini meresmikan kegiatan "Bulan Fintech Nasional 2021", dan "Indonesia Fintech Summit yang ke-3".

Editor: Rony Sitanggang

  • OJK
  • Pinjaman Online
  • Fintech
  • Pinjol
  • minat pinjol
  • Pemberantasan Pinjol Ilegal
  • Situs CekFintech

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!