BERITA

Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris di Lampung

Ilustrasi: Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror. (Foto: Antara/M. Agung Rajasa)

KBR, Jakarta- Detasemen Khusus (Densus ) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial S dan DRS di Lampung. Terduga S diringkus pada Senin kemarin, menyusul DRS yang ditangkap sehari setelahnya. 

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan, operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terduga teroris SU. Jadi, saat ini Mabes Polri telah mendapatkan tiga tersangka yang berasal dari organisasi JI.

Ramadhan menjelaskan, terduga teroris tersebut merupakan pejabat di sebuah yayasan amil zakat yang berperan dalam mengumpulkan dana untuk aksi terorisme.

Program penggalangan dana itu ditujukan untuk mempersiapkan kader-kader dari generasi JI. Program pengkaderan itu dinamai Jihad Global.

"Jadi pengumpulan dana, kemudian dana itu terkumpul, mengirim kader-kader untuk dikirim ke daerah-daerah yang merupakan daerah sasarannya ya seperti Syiria, Irak, dan Afganistan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (3/11/2021).

Ahmad menjelaskan, kader-kader JI itu dikirim ke negara konflik guna melatih pengembangan kemampuan militer dan kualitas tempurnya. Selain itu, lanjutnya, program Jihad Global ini juga bertujuan untuk membangun afiliasi dengan kelompok radikal di negara konflik.

Penangkapan tiga terduga teroris tersebut membuka informasi baru bagi kepolisian terkait aset yang mereka miliki saat ini yang berada di Lampung. Aset itu berupa tanah, bangunan yang terletak di beberapa lokasi. 

Ketiga terduga teroris jaringan JI itu memiliki aset di beberapa titik di Lampung. Hingga kini, Densus 88 tengah mendalami peran terduga tersebut.

Editor: Ranu Arasyki

  • Terorisme
  • Densus 88 Antiteror
  • jamaah islamiyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!