BERITA

Ditanya Kasus Novel, Istana: Jangan Semua ke Presiden

Ditanya Kasus Novel, Istana: Jangan Semua ke Presiden

KBR, Jakarta - Pihak Istana berkilah ketika ditanya mengenai perkembangan pengusutan kasus penyerangan air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Novel Baswedan tak menagih pengungkapan pelaku teror ke Presiden Joko Widodo.

Kata dia, Presiden telah memerintahkan penuntasan kasus teror air keras yang terjadi pada April 2017 lalu itu ke Kapolri Tito Karnavian.

"Tanya Kapolri saja kalau itu. Kapolri yang mengikuti. (Penyelidikannya dianggap lambat?) Jangan semuanya ke presiden," kata Moeldoko di Istana Bogor, Jumat (2/11/2018).

"Kan masing-masing punya otoritas yang harus diberesi. Semua ke presiden ya klepek-klepek," katanya lagi.

Lebih dari setahun kasus penyiraman air keras terhadap Novel Bawedan ditangani kepolisian, namun pelaku juga dalang teror belum berhasil diungkap. Moeldoko mengatakan, Jokowi mendelegasikan penuntasan kasus ke kepolisian. Sebab itu pula, Presiden menurut Moeldoko tak bisa sembarang mengintervensi perkara hukum yang ditangani polisi.

Namun begitu, purnawirawan TNI itu mengaku tak memahami langkah-langkah pengusutan kasus di kepolisian. Kendati menurut Moeldoko, Jokowi yakin polisi punya strategi mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel. Ia pun memastikan, presiden serius mendukung upaya penegakan korupsi maupun pengusutan kasus-kasus pelanggan HAM.

Moeldoko juga enggan berkomentar banyak soal Jokowi yang pernah berjanji mengambil alih kasus penyerangan Novel jika polisi telah menyerah, termasuk tenggat waktu yang diberikan presiden. Ia hanya mengatakan, tugas mengusut perkara memang dimandatkan ke polisi, namun jika tak mampu menyelesaikan maka negara bisa saja mengambil alih.

Sebelumnya, dalam sebuah diskusi bertajuk "#500HariDibiarkanButa: Urgensi Perlindungan Pegiat Keadilan", Novel Baswedan kembali menagih keberanian Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus yang menimpanya. Salah satunya, dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Ia mengungkapkan, penyiraman air keras terhadapnya bukannya belum terungkap melainkan sengaja tidak diungkap. Novel mengatakan, proses hukum yang selama ini dilakukan kepolisian hanya formatilas.

"Penyerangan terhadap saya adalah penyerangan yang sengaja tidak diungkap. Saya katakan tidak diungkap itu sebagaimana 15 bulan lalu saya sampaikan hal yang sama di media televisi. Jadi, kalau seumpama dianggap ada proses yang berlangsung, saya katakan proses itu formalitas," ujar Novel. 

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

  • Novel Baswedan
  • Istana
  • Moeldoko
  • Penyiraman Air Keras
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!