BERITA

Sopir Tangki Mogok, Alasan Patra Niaga Tak Angkat Jadi Pegawai Tetap

Sopir Tangki Mogok, Alasan Patra Niaga  Tak Angkat Jadi Pegawai Tetap



KBR, Jakarta- Anak usaha PT. Pertamina yang bertanggung jawab mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM), PT. Patra Niaga, menyatakan memiliki dua alasan perusahaannya tidak bisa merekrut sopir mobil tangki secara langsung. Direktur Utama PT. Patra Niaga Gandhi Sriwidodo beralasan penugasan distribusi BBM dari Pertamina hanya bersifat sementara.

Kata dia, kontrak penugasan distribusi itu akan terus diperbarui setiap dua tahun, sehingga bakal menyulitkan apabila mereka memiliki banyak pegawai.

"Karena, pekerjaan yang diterima Patra Niaga dari Pertamina sifatnya bukan sesuatu pekerjaan yang terus menerus. Walaupun kami anak perusahaan Pertamina, tetapi kontrak yang kami dapat dari Pertamina tidak selamanya. Sehingga kalau mereka menjadi karyawan tetap Patra Niaga, tatkala suatu saat kontraknya diputuskan, kami akan kesulitan menempatkan mereka pada pekerjaan-pekerjaan di Patra Niaga," kata Gandhi di kantor PT. Pertamina, Rabu (16/11/16).


Kata Gandhi, alasan kedua karena perusahaannya bukan satu-satunya yang ditunjuk Pertamina mengurusi distribusi BBM.  Pertamina menunjuk banyak perusahaan, baik anak usaha maupun swasta untuk mendistribusikan BBM.

Dia berkata, perusahaannya awalnya bergerak di bidang penjualan, bukan distribusi. Sehingga, saat tugasnya bertambah dengan mengurusi distribusi, perusahaannya memilih menunjuk perusahaan vendor sebagai penyedia sopir mobil tangki.

Sebelumnya, pada 1 November 2016, para sopir dan awak mobil tangki terminal bahan bakar minyak (BBM) Plumpang Jakarta Utara menggelar mogok kerja. Mereka mogok kerja untuk menuntut hak-haknya, misalnya upah lembur untuk jam kerja yang melebihi ketentuan, fasilitas asuransi, dan pengangkatan sebagai pegawai tetap.


Mendapat tuntutan itu, Gandhi menyatakan perusahaannya sudah mendesak PT. Sapta Sarana Sejahtera,   yang memasok  sopir mobil tangkinya agar memenuhi tuntutan dan hak para sopir tangki. Kata dia, tuntutan yang akan diakomodir PT. Sapta Sarana Sejahtera misalnya menjadikan para sopir mobil tangki sebagai pegawai tetap, menyediakan tunjangan pensiun, dan memberikan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).


Editor: Rony Sitanggang

  • PT. Sapta Sarana Sejahtera
  • Direktur Utama PT. Patra Niaga Gandhi Sriwidodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!