NASIONAL

Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Jelaskan Rekaman CCTV yang Hilang

""Itu kan semua CCTV ada 32 di stadion, itu kita terima, cuma ada CCTV yang hilang satu""

Astri Yuanasari

sujud tragedi kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, polisi sujud massal meminta maaf usai apel pagi di halaman Polresta Malang, Jatim, Senin (10/10/22). (Antara)

KBR, Jakarta-   Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali mengatakan, dalam laporan TGIPF memang ditemukan ada rekaman kamera pengawas CCTV di stadion Kanjuruhan pada saat insiden yang lompat atau hilang selama 3 jam 20 menit. Akmal menyebut, alasan dari pihak kepolisian, kemungkinan rekaman tersebut hilang dalam proses pentransferan data.

"Itu kan semua CCTV ada 32 di stadion, itu kita terima, cuma ada CCTV yang hilang satu CCTV, kemudian kita sudah konfirmasi akan diserahkan. Tapi memang kita belum lihat kejadiannya seperti apa yang 3 jam itu, sementara TGIPF kan sudah melaporkan semuanya kepada presiden. Tinggal bisa dikatakan kalau memang nanti kemudian dibuka oleh pemerintah ada terjadi hal-hal yang terkait dengan sanksi pidana, yang akan dikenakan, kalau kemudian videonya biasa saja ya hanya akan jadi pelengkap laporan," kata Akmal kepada KBR, Selasa (18/10/2022).

Akmal mengatakan, dari hasil rekomendasi TGIPF, saat ini proses hukum tragedi Kanjuruhan sudah berjalan. Kata dia, sejumlah instansi terkait pun sudah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Akmal meminta masyarakat terus mengawal hasil rekomendasi TGIPF agar dijalankan dengan sungguh-sungguh.

"Besok (19/10) akan ada rekonstruksi kalau dipandang perlu dilakukan autopsi akan dilakukan autopsi, itu kan proses hukum yang sedang berjalan, dan semua sesuai dengan rekomendasi yang kita sampaikan," imbuhnya.

 

Baca juga:

    Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10).

    Penyerahan temuan hasil investigasi itu dipimpin langsung Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD.

    “Kami sudah sampaikan kepada presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders. Baik yang dari pemerintah, PUPR, Menpora, Menkes dan sebagainya sudah kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” Mahfud MD usai melaporkan hasil investigasi di Istana Presiden Jakarta, Jumat (14/10/2022).

    Dalam rekomendasi yang disampaikan kepada presiden, Mahfud mengatakan, pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab secara hukum.

    Selain itu, TIGPF menyatakan bahwa penyebab kematian massal usai pertandingan bola itu adalah tembakan gas air mata.

    “Yang mati dan cacat serta sekarang kritis dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan. Itu penyebabnya,” kata Mahfud.

    Editor: Rony Sitanggang

    • polisi
    • PSSI
    • Mahfud MD
    • TGIPF kanjuruhan
    • gas air mata
    • Korban Tragedi Kanjuruhan
    • Akmal Marhali

    Komentar (0)

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!