NASIONAL

Menaker: Penyaluran BSU Capai 71,6 Persen

""Kalau tahap keenam totalnya sudah 71,64 persen, sisanya mereka yang tidak memilik Bank Himbara kami akan salurkan, data sudah di PT Pos Indonesia""

Menaker: Penyaluran BSU Capai 71,6 Persen
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah. (Foto: Antara)

KBR, Balikpapan – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap enam telah mencapai 71,64 persen atau sekitar Rp5,5 triliun.

“Subsidi upah ini sudah melalui tahap yang keenam itu kami salurkan semuanya melalui Bank Himbara. Kalau tahap keenam totalnya sudah 71,64 persen, sisanya mereka yang tidak memilik Bank Himbara kami akan salurkan, data sudah di PT Pos Indonesia,” kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah saat memantau penyaluran BSU di Kantor Pos Balikpapan, Selasa (25/10/2022).

Ida Fauziah menargetkan paling lama dua pekan ke depan BSU telah disalurkan semuanya, baik melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Ida menjelaskan, total anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp8,8 triliun, dengan total penerima 12,8 juta jiwa, dari sebelumnya penerima BSU yang memenuhi syarat mencapai 14,6 juta jiwa.

Ida menjelaskan, pekerja yang menerima bantuan subsidi upah ini bukan anggota TNI, Polri maupun aparatur sipil negara.

"Termasuk bukan penerima bantuan program dari Pemerintah," katanya.

Baca juga: 

Selain itu, pekerja yang menjadi penerima BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, terhitung hingga Juli 2022.

Menaker Ida Fauziah menambahkan, jumlah penerima BSU di Kalimantan Timur mencapai 393.819 jiwa dan saat ini sebanyak 251.300 jiwa atau sekitar 63,81 persen telah menerima.

"Untuk penyalurannya juga tidak mengalami kendala. Karena bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara disalurkan melalui PT Pos Indonesia," pungkasnya.

  • BSU
  • bantuan subsidi upah
  • menaker
  • ida fauziah
  • Himbara
  • Pos Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!