NASIONAL

Indonesia Belum Penuhi Syarat Transisi ke Endemi COVID-19

"Tingkat keterisian rumah sakit untuk perawatan Covid-19 secara nasional saat ini, justru mengalami peningkatan seiring penambahan kasus sekitar 19,8 persen."

Heru Haetami

COVID-19
Sejumlah penumpang mengenakan alat pelindung diri APD di dalam pesawat Samarinda-Jakarta, Minggu (2/10/2022). (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

KBR, Jakarta - Pemerintah menyatakan Indonesia belum memenuhi syarat untuk masuk ke fase endemi COVID-19, atau satu tingkat di bawah pandemi.

Juru bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan ada sejumlah indikator suatu negara siap masuk ke fase endemi.

Indikator itu antara lain laju penularan kasus harian harus kurang dari 5 persen, angka kasus aktif kurang dari 5 persen, tingkat kematian atau fatality rate sekitar 2 persen dan tingkat keterisian tempat tidur kurang dari 5 persen.

"Maka apabila memang kita ingin segera berhasil keluar dari pandemi tentu indikator-indikator tersebut haruslah kita penuhi. Sayangnya sampai saat ini justru terjadi peningkatan kembali meskipun masih dalam kondisi yang terkendali,” kata Reisa di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca juga:


BOR Meningkat

Reisa menambahkan indikator-indikator tersebut harus stabil dalam pengamatan yang dilakukan dalam waktu 6 bulan.

Ia mengatakan tingkat keterisian rumah sakit Covid-19 secara nasional saat ini, justru mengalami peningkatan seiring penambahan kasus sekitar 19,8 persen.

Begitupun dengan tren kasus konfirmasi dan kasus aktif nasional. Reisa mengatakan, hingga kemarin jumlah kasus aktif atau orang yang sedang terinfeksi covid-19 adalah sebanyak 21.481 orang. Artinya, positivity rate mingguan juga meningkat menjadi 8,88 persen.

Ada 3 provinsi yang memiliki penambahan kasus konfirmasi tertinggi harian yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • pandemi covid-19
  • endemi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!