BERITA

Polri Kaji Pola Rekrutmen eks-Pegawai KPK jadi ASN Kepolisian

Polri Kaji Pola Rekrutmen eks-Pegawai KPK jadi ASN Kepolisian

KBR, Jakarta - Mabes Polri masih mengkaji pola perekrutan 57 eks-pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Juru bicara Mabes Polri, Rusdi Hartono mengklaim, pihaknya telah berkomunikasi dengan puluhan eks-pegawai KPK untuk membahas tindak lanjut rencana perekrutan itu. Kepolisian pun sudah bertemu dengan perwakilan eks-pegawai KPK itu pada Senin, (4/10/2021) kemarin.

"Sudah ada komunikasi, sudah ada pertemuan. Dari hasil pertemuan tersebut, tentunya Polri akan menindaklanjuti masalah pola rekrutmennya ini. Tentunya nanti pola yang dibuat akan selalu berdasarkan daripada peraturan yang berlaku. Kita tunggu saja, masih digodok itu. Tapi komunikasi antara Polri dengan perwakilan 57 mantan pegawai KPK sudah terjalin," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (6/10/2021).

Baca juga:

Polri Bertemu Perwakilan Eks-TWK KPK, Ini yang Dibahas

Juru bicara Mabes Polri Rusdi Hartono menyebut, Polri dan eks-pegawai KPK akan terus mengadakan pertemuan lanjutan. Pertemuan lanjutan direncanakan akan melibatkan ahli independen yang memahami regulasi pengangkatan ASN.

Dia berharap, dari pertemuan itu dapat membuahkan hasil sesuai yang diinginkan. Rusfi menyebut, pihaknya berharap bisa menyelesaikan permasalahan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo setuju untuk mengangkat puluhan orang yang tak lolos TWK di KPK menjadi ASN di Polri. Itu disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 28 September lalu. Dalam surat permohonan itu, Sigit memohon kepada Presiden untuk merekrut puluhan orang yang tidak lolos dalam alih status ASN di KPK agar bergabung ke Korps Bhayangkara.

Editor: Muthia Kusuma Wardani

  • 57 pegawai KPK
  • pemecatan pegawai KPK
  • Skenario Penempatan 56 Pegawai KPK ke Lembaga Lain
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!