BERITA

Polisi Tangkap 45 Tersangka Pinjol Ilegal, di Mana Saja?

Polisi Tangkap 45 Tersangka Pinjol Ilegal

KBR, Jakarta- Mabes Polri menangkap puluhan tersangka terkait praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Penangkapan dilakukan selama kurun satu pekan, 12-19 Oktober 2021.

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan tersangka ditangkap di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, hingga Kalimantan Barat. Dari hasil pemeriksaan polisi, puluhan tersangka tersebut memiliki peran yang beragam.

"Jadi 45 tersangka itu tentu memiliki tersangka yang berbeda ya. Mulai dari pendana atau pemodal, kemudian memiliki peran yang melakukan desk collection atau melakukan penagihan. Kemudian ada yang memiliki peran melakukan tindak pidana di luar itu. Misalnya di dalam penagihan melakukan pengancaman. Itu bisa dikenakan juga pasal pengancaman," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (21/10/2021).


Baca juga: 

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan menambahkan, polisi juga menangkap tersangka yang diduga berperan mengedit foto nasabah menjadi gambar-gambar yang memuat pornografi. Ramadhan menegaskan, kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Dia mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak menerima tawaran pinjol ilegal.

Sebelumnya, pemerintah mengimbau masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal melapor ke polisi jika diteror. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan menindak tegas praktik tidak sah tersebut. Mahfud juga mengimbau korban tak usah membayar tagihan dari pinjol ilegal.

Editor: Sindu

  • Pinjol
  • Fintech
  • Pinjol Ilegal
  • Mabes Polri
  • OJK
  • Literasi Keuangan
  • Pinjaman Online
  • Polisi Tangkap Puluhan Tersangka Pinjol Ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!