BERITA

Marak Korban Pinjol, Jokowi Minta OJK Percepat Literasi Keuangan Digital

""Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar yang diikuti percepatan literasi keuangan dan digital.""

Wahyu Setiawan

"Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar yang diiku
Ilustrasi Fintech.

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menyoroti maraknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) saat pandemi. Karena itu Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat literasi keuangan dan digital hingga ke pelosok pedesaan. Sehingga perkembangan ekonomi digital bisa bermanfaat bagi masyarakat.

"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar, masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya. Oleh karena itu perkembangan yang cepat ini harus dijaga, harus dikawal. Dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita," kata Jokowi saat membuka 'OJK VIRTUAL INNOVATION DAY 2021', Senin (11/10/2021).

Presiden Jokowi juga menginginkan OJK membangun ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab, serta membuat mitigasi risiko jika terdapat masalah hukum dan sosial dalam penggunaan ekonomi digital. Itu semua diperlukan untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan ke masyarakat.

"Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar yang diikuti percepatan literasi keuangan dan digital. Agar memberi manfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.

Jokowi berharap inklusi keuangan dapat memberi akses luas ke masyarakat, khususnya masyarakat lapisan menengah ke bawah dan masyarakat yang belum tersentuh sistem keuangan konvensional.

Baca juga:

Fenomena pinjol belakangan mencuat usai insiden bunuh diri yang terjadi di Wonogiri. Seorang ibu rumah tangga diduga bunuh diri lantaran diteror akibat terlilit utang pinjaman online.

Menanggapi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin, akan terus mengawal ekosistem keuangan digital di tengah maraknya platform fintech. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida.

Ia mengakui pandemi Covid-19 turut mendorong tumbuhnya digitalisasi keuangan. Karena itu, OJK telah mengeluarkan aturan untuk menjaga ekosistem keuangan digital. Salah satunya mengharuskan adanya perlindungan data konsumen.

"Dalam pidato pembukaan oleh Bapak Presiden kemarin, sangat diharapkan bahwa fintech atau inovasi keuangan digital ini bisa menjadi penggerak di dalam percepatan pemulihan ekonomi dan juga untuk menuju Indonesia dengan tujuh ekonomi terbesar di tahun 2030. Tentu hal ini sebagaimana dipesankan oleh Bapak Presiden bahwa hal ini perlu dilakukan dengan mengawal sebaik-baiknya perkembangan ekosistem dari fintech ini," kata Nurhaida saat memberi sambutan dalam 'OJK VIRTUAL INNOVATION DAY 2021', Selasa (12/10/2021).

Editor: Dwi Reinjani

  • Pinjol
  • Presiden Jokowi
  • OJK Virtual Innovation Day
  • Fintech
  • OJK
  • Literasi Keuangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!