BERITA

Kapolri Perintahkan Jajaran Berantas Praktik Pinjaman Online Ilegal

"Sigit menilai, pinjol kerap merugikan masyarakat karena memanfaatkan situasi perekonomian masyarakat yang tengah terdampak akibat pandemi"

Wahyu Setiawan

berantas pinjol ilegal
Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). (FOTO: ANTARA/Didik Suhartono).

KBR, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal. Kata Kapolri, perintah itu merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Joko Widodo. Sigit menilai, pinjol kerap merugikan masyarakat karena memanfaatkan situasi perekonomian masyarakat yang tengah terdampak akibat pandemi.

Sigit pun menginstruksikan jajarannya memberantas praktik pinjol ilegal, secara preventif (pencegahan) maupun represif.

"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara," kata Kapolri dalam keterangannya yang dikutip KBR, pada Rabu, (13/10/2021).

Baca juga:

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menambahkan, pinjol kerap memberikan tawaran yang membuat masyarakat tergiur jasa pinjol. Imbasnya, masyarakat terlilit utang hingga tak sanggup membayar, yang akhirnya memilih bunuh diri.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan khusus," kata dia lagi.

Sigit agar polisi proaktif mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya pinjol. Ia juga meminta jajaran melakukan patroli siber di media sosial untuk menjaring aplikasi tak berizin tersebut.

"Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," tutur Kapolri.

Baca juga:

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti maraknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol). Jokowi pun mendorong adanya percepatan literasi keuangan dan digital hingga ke pelosok pedesaan.

Editor: Muthia Kusuma

  • Pinjol
  • Fintech
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!