BERITA

Pemerintah Pikirkan Jurus Baru Tangani Defisit BPJS Kesehatan

"Pemerintah tengah mengevaluasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional demi mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan."

Ria Apriyani

Pemerintah Pikirkan Jurus Baru Tangani Defisit BPJS Kesehatan
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/ M Adimaja)

KBR, Jakarta - Pemerintah tengah mengevaluasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional demi mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan. Staf Presiden Bidang Ekonomi Erani Yustika mengatakan pemerintah tengah mencari jalan keluar jangka panjang untuk mengakhiri defisit BPJS Kesehatan.

"Pemerintah ingin penyelesaiannya sistemik. Jangan sepotong-sepotong. Harus dibangun sistem yang mapan. Nanti keputusan utuh akan diambil pemerintah," kata Erani di Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Lima tahun terakhir, keuangan BPJS Kesehatan selalu merugi. Pada 2014, perusahaan negara itu mengalami defisit Rp3,3 triliun. Angka itu terus membengkak. Setahun berikutnya pada 2015, keuangan BPJS Kesehatan tercatat defisit Rp5,9 triliun, Rp9,7 triliun di 2016, Rp9,7 triliun di 2017, dan terakhir Rp10,98 triliun di tahun ini.

Pada Rabu (17/10/2018) kemarin, saat menghadiri Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Jokowi sempat menyindir masalah defisit yang terus berulang itu. Erani mengatakan pelbagai hal tengah dibahas mulai dari pelayanan terhadap peserta, sistem penagihan dari rumah sakit, hingga jumlah masyarakat yang sudah dilayani BPJS. 

Erani mengatakan, tidak menutup kemungkinan opsi menaikkan iuran juga akan dimasukkan dalam pembahasan.

"Sampai sekarang belum. Itu kan usulan. Semuanya nanti akan ditaruh di atas meja untuk dibicarakan."

Baca juga:



Editor: Nurika Manan

  • BPJS Kesehatan
  • defisit BPJS Kesehatan
  • Pemerintah
  • Erani Yustika

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!