BERITA

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Panggil Presiden KSPI

""Nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat. Cuma itu aja""

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Panggil Presiden KSPI
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10). (Foto: ANTARA/ Aprilio A)

KBR, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dipanggil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Metro Jaya. 

Iqbal akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus kabar bohong atau hoaks yang disebarkan Ratna Sarumpaet.

"Nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat. Cuma itu aja. Tentang hasil-hasilnya nanti konferensi pers lagi deh dengan teman-teman," kata Iqbal di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Iqbal mengaku belum mengetahui mengapa dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus ini. Ia juga belum mengetahui siapa saja tersangka kasus hoaks yang dibuat oleh Ratna Sarumpaet itu.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar kabar bohong. Ratna sebelumnya sempat mengabarkan bahwa bengkak dan memar pada wajahnya akibat dianiaya orang tak dikenal di Bandung pada 21 September 2018.

Belakangan, Ratna menyampaikan pengakuan bahwa dirinya telah menciptakan kabar bohong soal penganiayaan tersebut. Pengakuan dibuat setelah hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pada tanggal tersebut Ratna berada di RS Bina Estetika Menteng. Dalam pengakuan itu Ratna berterus terang bahwa lebam itu karena efek operasi sedot lemak.

Baca juga:


Editor: Kurniati

  • KSPI
  • Said Iqbal
  • Hoaks
  • Ratna Sarumpaet
  • Polda Metro Jaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!