Bagikan:

Kemenkes: Penyakit Kardiovaskuler Termahal Pembiayaan Kesehatannya

Penyakit kardiovaskuler akibat gangguan fungsi jantung dan pembuluh darah menjadi penyebab kematian terbanyak di dunia.

NASIONAL

Rabu, 28 Sep 2022 19:58 WIB

Kardiovaskuler

Total Kasus Penyakit Katastropik dan Pembiayaannya oleh BPJS Kesehatan. (Sumber: Kemenkes/Eva Susanti)

KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyatakan, penyakit kardiovaskuler akibat gangguan fungsi jantung dan pembuluh darah menjadi penyebab kematian terbanyak di dunia. Selain itu, menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Eva Susanti, penyakit kardiovaskuler juga menjadi penyakit dengan pembiayaan kesehatan termahal di Indonesia.

"Kita membagi ada beberapa kelompok yang harus kita lakukan, pertama untuk memperkuat promosi kesehatan, kedua adalah meningkatkan deteksi dini, yang ketiga adalah melakukan perlindungan khusus, yang keempat adalah penanganan kasus. Pertama dalam hal promosi kesehatan kita berupaya untuk bisa merubah perilaku dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat," kata Eva dalam press briefing Hari Jantung Sedunia, Rabu (28/9/2022).

Baca juga:

- Menkeu: Realisasi Anggaran Kesehatan Turun 29,4 Persen

- Anggaran Khusus Pandemi Dihapus di RAPBN 2023, PKS Protes

Eva mengutip laporan status global penyakit tidak menular tahun 2019, yang menyebutkan lebih dari 17 juta kematian di dunia setiap tahunnya, disebabkan oleh penyakit jantung. Atau, satu dari tiga kematian di dunia, setiap tahunnya selalu disebabkan oleh penyakit jantung. Hari Jantung Sedunia diperingati setiap 29 September atau besok. Tema yang diusung tahun ini adalah "Use Heart for Every Heart".

Editor: Fadli Gaper

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending