BERITA

Pegawai KPK: Ditawari Kerja di BUMN, Kami Ketawa, Marah dan Terhina!

pemecatan pegawai KPK

KBR, Jakarta - Salah seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Artining Putri mengatakan, tawaran kepada ke 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), untuk bekerja di perusahaan BUMN, sudah ada sejak Agustus lalu.

Menurutnya, beberapa pegawai telah mendapat surat tawaran dengan syarat mengundurkan diri dari KPK.

"Sudah ada yang ditawari. Setahu aku dari pertengahan Agustus, dari tanggal 10 aku ingat sudah ada yang ditawari gitu. Kita cerita-cerita sesama 57, 'ini gua ditawarin'. Cuma memang tujuan kami setelah ada SK 652 ini bukan soal kemudian terus gue kerja di mana? Bukan itu. Tujuan gedenya bukan itu, tapi lebih ke melawan kesewenang-wenangan dan pelanggaran pelanggaran," kata Putri, saat dihubungi KBR, Rabu (15/9/2021).

Baca juga:

Melawan pelemahan di KPK

Putri menegaskan, tujuan utama dari perlawanan yang saat ini tengah dilakukan adalah agar pelemahan di KPK tidak terjadi. Menurut Putri, KPK merupakan lembaga yang masih mendapat tempat dan nama baik di masyarakat, dalam pemberantasan korupsi.

"Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi harapan rakyat menjadi lembaga panutan. Istilahnya lembaga yang paling berintegritas. Tapi kok ada praktik-praktik kesewenang-wenangan seperti ini? Itu yang sebenarnya dilawan. Sebenarnya bentuk penawaran atau penyaluran terhadap ke BUMN ini sudah jelas, yang pertama lucu, kita kemarin ketawa, marah juga merasa terhina juga," ujar Putri.

Putri juga mengatakan tawaran kerja itu juga belum tentu ada jaminan langsung bahwa pegawai yang berminat akan mendapat pekerjaan di BUMN tertentu. Hal ini cukup mengkhawatirkan bagi pegawai-pegawai KPK yang tidak memiliki jabatan tertentu.

"Kami harus rela mundur dulu dengan sukarela, baru ya udah nanti deh dibantuin. Itu satu. Yang kedua, belum tentu kemudian ketika misalnya si A yang bersedia ini sudah mundur, dan menyatakan kesediaannya untuk disalurkan misalnya disalurkan ke BUMN, aku nggak tahu apakah besoknya udah bangkrut atau gimana? Atau itu cuma janji-janji yang nggak jelas gitu. Yang penting lo resign dulu deh nanti kita bantuin. Tapi kan mereka nggak ada jaminan bahwa ia pasti nanti lo dapat kerjaan," kata Putri.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • Wadah Pegawai KPK
  • 56 pegawai KPK
  • 57 pegawai KPK
  • TWK KPK
  • Firli Bahuri
  • pegawai KPK dipecat

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!