BERITA

Muhammadiyah: Usut Tuntas Penyerangan dan Pembakaran Masjid Ahmadiyah di Sintang

""Pertanyaannya, apakah itu praktik orang-orang beragama? Saya yakin tidak. Lalu praktik siapa? Tentu orang-orang yang mengklaim atas nama penganut agama tertentu atau aliansi agama tertentu.""

Tangkapan layar video penyerangan masjid Ahmadiyah Sintang, Kalbar, Jumat (7/9/21). (Medsos)
Tangkapan layar video penyerangan masjid Ahmadiyah Sintang, Kalbar, Jumat (7/9/21). (Medsos)

KBR, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong Polisi mengurut tuntas kasus perusakan tempat ibadah, dan sejumlah bangunan milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat.

Ketua bidang Hukum PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas yakin, pelaku perusakan merupakan kelompok yang hanya mengatasnamakan agama untuk tujuan lain.

"Pertanyaannya, apakah itu praktik orang-orang beragama? Saya yakin tidak. Lalu praktik siapa? Tentu orang-orang yang mengklaim atas nama penganut agama tertentu atau aliansi agama tertentu. Untuk masalah ini aparat intelijen dan kepolisian mempunyai pengalaman yang canggih dan tidak sulit mengusutnya," kata Busyro kepada KBR, Selasa (7/9/2021).

Busyro menegaskan, tindakan merusak tempat ibadah dan bangunan milik orang lain tidak dibenarkan, baik secara hukum maupun agama.

"Nah, mengapa mereka seperti diberitakan bergerombol atas nama aliansi? Aliansi yang mana? Aliansi yang mana ini jawabannya pada yang punya kemampuan. kemampuan siapa? Terutama ya pemerintah," ungkapnya.

Baca juga: Penyerangan Masjid Ahmadiyah Sintang, Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih

Busyro juga berharap JAI melibatkan masyarakat sipil, saat mengungkap kasus pengrusakan ini.

"Di Indonesia itu menjadi pertanyaan besar apakah keuntungannya merusak tempat ibadah? Itu coba nanti kalau itu diusut betul dan pengusutan melibatkan masyarakat sipil, apakah keuntungan merusak ibadah itu. Dari segi apapun pasti tidak ada," pungkas Busyro Muqqodas.

Baca lagi: Jemaah Ahmadiyah Minta Presiden Jokowi Turun Tangan Urus Intoleransi

Sebelumnya, terjadi penyerangan di kompleks jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Akibat penyerangan itu, masjid milik jemaah Ahmadiyah dibakar massa. Massa beralasan masjid disebut tidak memiliki izin operasional.


Editor: Kurniati Syahdan

  • Ahmadiyah
  • Penyerangan Masjid Ahmadiyah
  • PP Muhammadiyah
  • busyro muqoddas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!