NASIONAL

Tunda Lagi Tarif Ojol Naik, Ini Alasan Pemerintah

""Penundaan ini kami lakukan mengingat adanya berbagai situasi dan kondisi yang berkembang,""

ojol
Pengemudi ojol beristirahat di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin (15/8/2022). (Antara/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta- Pemerintah menunda lagi rencana menaikkan tarif angkutan ojek daring (ojol). Semula rencananya penaikan tarif ojol akan diberlakukan pada 14 Agustus. Rencana itu kemudian digeser pada Senin (29/8) ini.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati penundaan dilakukan dengan mempertimbangan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat karena masih dilakukan kajian ulang.

Tarif baru ini mengatur tiga zona berbeda terdiri dari biaya jasa dengan batas atas dan bawah, serta biaya jasa minimal per lima kilo meter pertama. Aturan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan tentang  Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

"Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menunda pemberlakuan tarif ojol atau ojek online yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP/564/Tahun 2022, tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi. Penundaan ini kami lakukan mengingat adanya berbagai situasi dan kondisi yang berkembang, dimana kita melihat rencanan kenaikan bahan kebutuhan pokok masyarakat," ucap Adita Irawati saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (29/08/2022).

Kata dia, ketentuan ini ditunda sampai batas yang tidak bisa ditentukan. Alasannya, sangat tergantung dengan situasi, kondisi, serta perkembangan.

Baca juga:

Kementerian Perhubungan sampai saat ini masih menjaring masukan intensif dari aplikator, pengamat, akademisi, pemangku kepentingan, asosiasi pengendara atau pengemudi, dan aplikator. Tujuannya agar tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna jasa. 

Editor: Rony Sitanggang

  • tarif ojol
  • kemenhub

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!