NASIONAL

Pendaftaran Parpol Pemilu Mulai Hari Ini, KPU Bagi dalam 3 Kategori

"Tiga kategori tersebut yaitu partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas, partai yang tidak lolos ambang batas, dan partai baru."

Pendaftaran Parpol

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, hari ini. Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, proses pendaftaran partai politik dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata dia, tiga kategori tersebut yaitu partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos presidential threshold atau ambang batas, partai yang tidak lolos ambang batas, dan partai baru.

"Terhadap tiga kategori partai politik tersebut, Mahkamah Konstitusi mengamanatkan ada beberapa perlakuan yang berbeda. Untuk partai politik kategori 1 peserta partai politik 2019 yang lolos PT, yaitu perlakuannya mendaftar dan dilakukan verifikasi administrasi, selesai. Terhadap partai politik kategori 2 dan 3, yaitu partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan partai baru, perlakuannya adalah mendaftar, verifikasi administrasi, dan dilanjutkan verifikasi faktual," kata Hasyim di Kantor KPU, Senin (1/8/2022).

Hingga pukul 9 pagi, sudah ada tiga partai politik yang resmi mendaftar ke KPU. Yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rencananya, ada tujuh partai politik lain yang juga akan mendaftar hari ini.

Di antaranya Partai Reformasi, Partai Nasdem, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gelombang Rakyat

Berita lainnya:

Proses pendaftaran di kantor KPU selama tanggal 1-13 Agustus 2022 akan dilayani pada pukul 08:00-16:00 WIB, dan pukul 08:00-23:59 WIB pada tanggal 14 Agustus 2022.

Hingga kini, sudah ada 10 parpol yang mengonfirmasi kehadirannya untuk melakukan pendaftaran pada   1 Agustus 2022. 

Editor: Rony Sitanggang

  • pendaftaran parpol
  • #kabarpemilukbr
  • Pemilu 2024
  • #kabar pemilu KBR
  • parpol
  • KPU
  • #kabarpemilu
  • Ketua KPU Hasyim Asyari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!