NASIONAL

Pemilu 2024, Bawaslu Temukan Ratusan NIK Dicatut Parpol

"Bawaslu menemukan ratusan nomor induk kependudukan (NIK) dari penyelenggara Pemilu dan masyarakat yang dicatut oleh partai politik"

Pemilu 2024

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan ratusan nomor induk kependudukan (NIK) dari penyelenggara Pemilu dan masyarakat yang dicatut oleh partai politik yang mendaftar menjadi  peserta Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera mencoret daftar NIK yang dicatut tersebut dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sesuai dengan aturan yang ada.


"Terhadap hasil pengawasan, berupa 275 NIK penyelenggara pemilu maupun masyarakat yang bukan merupakan anggota maupun pengurus Parpol yang dicatut dan dimasukkan ke dalam Sipol, KPU agar segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu ke depan, dengan mencoret NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan PKPU Nomor 4," kata Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024, ditemukan 275 nama penyelenggara pemilu yang masuk dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol.

Baca juga:


Bawaslu merinci, sebanyak 216 orang staf, 31 orang anggota Bawaslu, 16 orang tenaga pendukung, lima orang ketua Bawaslu, tiga orang bendahara, dua orang kepala sub bagian, satu orang koordinator sekretariat, dan satu orang anggota panitia pengawas pemilihan.



Editor: Rony Sitanggang

  • KPU
  • Pemilu 2024
  • berkas pendaftaran parpol
  • pendaftaran parpol
  • #kabar pemilu KBR
  • Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!