NASIONAL

Komisi Hukum DPR: Ada Kesan Polri Terbiasa Tutupi Kasus

"Ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk saling menutupi kasus per kasus."

Komisi Hukum DPR: Ada Kesan Polri Terbiasa Tutupi Kasus
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (kanan bawah) saat akan rapat kerja dengan Komisi hukum DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022). ANTARA-Aprillio Akbar

KBR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond Mahesa mempertanyakan keterlibatan puluhan anggota Polri dalam menutupi perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurutnya, dengan banyaknya personel yang terlibat, ada kesan saling menutupi kasus menjadi hal yang biasa. Ini disampaikan Desmond saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di DPR.

"Ini ada apa sampai institusi terlibat sebanyak ini. Ada kesan bahwa ini ada geng-gengan di tubuh Polri. Ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk saling menutupi kasus per kasus. Misalnya saya selalu diingatkan, bagaimana dengan kasus KM50 (FPI, red)? Inikan kesannya juga dikeroyok, tertutup? Walaupun, dalam proses di peradilan, itu saya jawab sudah berjalan dengan baik," ujar Desmons, Rabu, (24/8/2022).

Baca juga:

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut sudah ada 97 personel yang diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Sebanyak 35 anggota diduga telah melanggar kode etik, mulai dari pangkat jenderal bintang dua hingga Bharada.

Dari jumlah ini, 18 anggota ditahan atau ditempatkan khusus. "Yang lain masih berproses pemeriksaannya," ujarnya.

Baca juga: Mabes Polri Respon Isu Kekaisaran Sambo di Judi Online

Sejauh ini, polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka. Di antaranya bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, istrinya yakni Putri Candrawati, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Editor: Wahyu S.

  • Ferdy Sambo
  • duren tiga
  • motif pembunuhan brigadir j
  • Desmond Mahesa
  • rapat kerja dpr
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!