NASIONAL

Jokowi Minta Masyarakat Dilibatkan Diskusi Masif RKUHP

"Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,."

Jokowi Minta Masyarakat Dilibatkan Diskusi Masif RKUHP
Presiden Jokowi usai membagikan bantuan modal kerja di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/22). (Setpres)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mengadakan diskusi membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama masyarakat. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, usai rapat bersama Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (2/8/2022).

Presiden meminta agar jajarannya menyerap pendapat dan usul dari masyarakat terkait RKUHP tersebut.

"Tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu," kata Mahfud.

"Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," lanjutnya.

Kata Mahfud, RKUHP perlu menampung masukan masyarakat lantaran berkaitan dengan hajat hidup setiap orang.

"Mengapa? Karena hukum itu adalah cermin kesadaran hidup masyarakat. Sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat, itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," ujarnya.

Baca juga:

Meski demikian, Mahfud menyebut saat ini pembahasan RKUHP sudah hampir final dan masuk pada tahap-tahap akhir.

Kata dia, RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang perlu diperjelas dan didiskusikan.

"Terhadap 14 masalah yang sekarang sedang menjadi diskusi itu akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka, secara lebih proaktif melalui dua jalur," kata dia.

"Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini. Kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih didiskusikan itu," jelasnya.

Mahfud memastikan, pemerintah akan mengagendakan diskusi-diskusi untuk menyerap usul dari masyarakat. Nantinya, diskusi akan diselenggarakan dan difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara materi diskusi akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

"Intinya itu, seluruh yang akan kita lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas tata pemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita, di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh," tandasnya.

Editor: Wahyu S.

  • RKUHP
  • pasal rkuhp
  • pasal penghinaan presiden
  • Presiden Jokowi
  • Menko Polhukam
  • Mahfud MD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!