BERITA

Ombudsman: Ada Dugaan Maladministrasi Pejabat Sengaja Suntik Vaksin Booster

"Dosis ketiga untuk saat ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan."

Wahyu Setiawan

Vaksinasi Covid-19 untuk pelajar.
Presiden Joko Widodo meninjau vaksinasi pelajar di SMPN 22 Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, (24/8/2021). Foto: BPMI Setpres/Lukas.

KBR, Jakarta- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai ada dugaan maladministrasi ketika pejabat publik dengan sengaja menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga.

Menurut Anggota Ombudsman Indraza Marzuki, dosis ketiga untuk saat ini hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

Sehingga jika diberikan kepada pejabat publik, dia menganggap tidak pantas secara etika, dan melukai rasa keadilan.

"Iya, ini adalah salah satu bentuk maladministrasi. Bagaimana kan salah satunya kan maladministrasi bukan hanya kesalahan, kelalaian, tapi juga melanggar prosedur. Nah, apalagi dengan tadi disebutkan bahwa ini ada kesengajaan, diam-diam apalagi, maka itu dianggap satu maladministrasi," kata Indraza kepada KBR melalui sambungan telepon, Rabu malam, (25/8/2021).

Baca juga: Jokowi Perintahkan Daerah Habiskan Stok Vaksin Covid-19

Masyarakat Diimbau Melapor

Indraza Marzuki menambahkan, Ombudsman menerima laporan adanya penyuntikan dosis ketiga terhadap selain tenaga kesehatan. Namun kasusnya bukan disengaja, melainkan untuk menghabiskan stok yang tidak terpakai daripada terbuang.

"Sehingga daripada vaksin itu terbuang, maka itu disuntikan kepada tenaga kesehatan ataupun petugas-petugas di sentra vaksinasi, termasuk pejabat-pejabat di situ, yang menerima. Itu juga kami terima laporannya."

Dia mempersilakan masyarakat melapor ke Ombudsman jika menemukan indikasi kesengajaan dalam pemberian vaksin booster selain ke nakes.

Dia berjanji, Ombudsman akan menindaklanjuti laporan dengan memberi teguran jika kejadian itu terbukti.

"Kita akan memberikan mungkin teguran, setelah melakukan koordinasi dengan pemda, Kemenkes. Kita akan tegur bahwa itu tidak boleh dan tidak pantas sebenarnya," kata dia.

Baca juga: Daerah Tak Perlu Tahan Stok Vaksin Covid-19

Kritik Mengalir

LSM Amnesty Internasional Indonesia juga mengkritik pejabat publik yang menerima vaksin dosis ketiga di tengah persedian vaksin yang masih terbatas.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan pemberian booster kepada pejabat dalam situasi seperti ini tidak dibenarkan.

Langkah itu kata dia, justru mencerminkan ketidakpedulian pihak berkuasa atas kebutuhan publik.

Dia meminta pemerintah menjalankan program vaksinasi dengan mempertimbangkan hak asasi manusia, dengan memprioritaskan tenaga medis dan kelompok-kelompok rentan.

Pemerintah juga diminta terbuka dan akuntabel dalam mendistribusikan pasokan vaksin.

Baca juga: AHY Kritik Penanganan Pandemi Covid-19

Percakapan Bocor

Sebelumnya, sejumlah pejabat mengaku telah mendapat vaksin dosis ketiga Covid-19 atau booster. Itu terungkap dalam sebuah percakapan saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Agustus 2021.

Saat itu Presiden Jokowi tengah meninjau vaksinasi Covid-19 di SMPN 22 Kota Samarinda. Acara itu disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Percakapan soal vaksin booster itu terdengar dalam video. Dalam percakapan itu, salah satu pejabat yang mengaku telah mendapat vaksin dosis ketiga ialah Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Video kunjungan tersebut sudah diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, namun bagian percakapan itu telah dihilangkan.

Editor: Sindu

  • vaksin covid-19
  • Pejabat Suntik Vaksin Booster
  • Covid-19
  • Presiden Joko Widodo
  • Ombudsman RI
  • Vaksin Dosis Ketiga
  • Vaksin Booster
  • Kemenkes
  • Amnesty Internasional

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!