BERITA

BNPT Kembangkan Kawasan Khusus Ekonomi Eks Napi Terorisme di Banyuwangi

BNPT Kembangkan Kawasan Khusus Ekonomi Eks Napi Terorisme di Banyuwangi

KBR, Banyuwangi - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengembangkan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) berbasis ekonomi untuk bekas narapidana terorisme di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Menurut Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, kawasan tersebut disiapkan untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan terpengaruh paham terorisme, dan mantan narapidana terorisme (eks napiter).

"Kita tengah menjajaki potensi-potensi usaha di bidang kelautan dan perikanan yang menjadi mitra kerja sama BNPT di Banyuwangi," katanya di Banyuwangi, kemarin.

Boy Rafli Amar menjelaskan, pembentukan KKTN merupakan program deradikalisasi yang berkonsep pembangunan kesejahteraan bagi eks narapidana terorisme.

Kawasan ini, katanya, akan menjadi tempat bagi eks napiter untuk menjalani proses reintegrasi sosial.

"Mereka akan diperdayakan untuk melakukan berbagai aktivitas ekonomi. Yang tentunya dibaurkan dengan masyarakat umum," jelasnya.

Apalagi Jawa Timur merupakan satu dari lima provinsi pada pilotprojek program deradikalisasi di luar lapas, dan ini sudah ditetapkan secara nasional, imbuh Boy Rafli.

Baca: Wapres: Terorisme dan Radikalisme Tak Ada di Ajaran Agama Manapun

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah menyambut baik tawaran dibentuknya KKTN di kabupaten itu.

"Pemerintah daerah selalu mendukung program dari pusat termasuk program BNPT ini. di Banyuwangi sendiri berbagai program pencegahan terorisme telah intens dilakukan. Salah satunya lewat program smart santri," katanya.

Selain itu, Pemerintah Banyuwangi juga terus merawat kerukunan antar umat bergama di sana, pungkas Sugirah.


Editor: Kurniati Syahdan

  • Terorisme
  • eks napiter
  • BNPT
  • banyuwangi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!