NASIONAL

Wabah PMK, Ombudsman: Badan Karantina Gagal

""Penyebaran (wabah) PMK di 5 provinsi baru ini dalam satu bulan terakhir menandakan Badan Karantina jelas-jelas gagal dan tidak kompeten""

Wabah PMK, vaksinasi ternak sapi di Gresik, Jatim, Selasa (28/6/22). (Antara/Rizal Hanafi)
Wabah PMK, vaksinasi ternak sapi di Gresik, Jatim, Selasa (28/6/22). (Antara/Rizal Hanafi)

KBR, Jakarta–  Ombudsman Republik Indonesia menduga ada kelalaian dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mencegah dan menanggulangi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, Badan Karantina Kementan  lalai dalam mengidentifikasi risiko penyebaran wabah PMK dari Jawa Timur ke daerah-daerah lain  sehingga penyebaran wabah PMK meluas.

"Ombudsman berpandangan terdapat dugaan yang sangat kuat yang dilakukan oleh Badan Karantina dalam bentuk kelalaian dan pengabaian kewajiban dalam melakukan tindakan pencegahan setelah mengetahui adanya dugaan kuat telah terjadi infeksi PMK di beberapa daerah. Jadi ombudsman melihat ada dugaan kuat maladministrasi," kata Yeka dalam konferensi pers, Kamis (14/7/2022).

Yeka mengatakan, lemahnya fungsi pengawasan Badan Karantina terlihat dari munculnya wabah PMK beberapa kasus wabah penyakit ternak di Indonesia.

Baca juga:


Kata dia, sejak akhir 2019 sampai Mei 2022, Indonesia telah dimasuki 3 jenis penyakit eksotik dan menyebar di dalam negeri, yakni wabah demam babi afrika, wabah penyakit kulit berbenjol dan wabah PMK. Ketiganya adalah penyakit yang sangat merugikan industri peternakan di Indonesia.

Yeka menyebut, dalam waktu cepat sejak ditetapkannya wabah PMK oleh pemerintah, penyakit tersebut menyebar ke provinsi dan pulau-pulau lainnya.

"Lagi-lagi ombudsman menilai dengan adanya penyebaran PMK di 5 provinsi baru ini dalam satu bulan terakhir menandakan Badan Karantina jelas-jelas gagal dan tidak kompeten dalam menahan penyebaran PMK," kata dia.

Data Wabah PMK

Data dari Satgas Penanganan PMK, per Kamis (14/7), tercatat sebanyak 462.990 ekor telah diberi vaksinasi. Wabah PMK ini telah menyebar ke 22 provinsi dan 249 kabupaten/kota .

Total jumlah hewan yang terinfeksi sebanyak 374.619 ekor. Sebanyak  137,117 di antaranya dinyatakan sembuh dan 237.502 masih sakit .

Selain itu Satgas juga mencatat jumlah kematian akibat wabah PMK mencapai  4.822 ekor dan  

2.262 dipotong bersyarat.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • hewan ternak
  • vaksinasi PMK
  • wabah PMK
  • Penyakit Mulut dan Kuku
  • Badan Karantina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!