NASIONAL

Jokowi: Terbitkan 100 Ribu Nomor Induk Berusaha per Hari

"Presiden memastikan bahwa proses pengajuan NIB sudah lebih cepat dibandingkan sebelumnya."

Nomor Induk Berusaha
Presiden Joko Widodo saat memberikan Nomor Induk Berusaha kepada UMK perorangan, Rabu (13/7/2022). (Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden RI)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya para pelaku UMKM untuk memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia mengingatkan bahwa UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Tanah Air. Untuk itu, Jokowi menginstruksikan pemerintah daerah mendorong pengusaha UMKM segera mendapatkkan NIB.

"Kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi 65,4 juta UMKM, ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, besar sekali 61 persen, besar sekali. Oleh sebab itu pemerintah kalau enggak mengurus UMKM, keliru, salah besar. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, bukan yang gede-gede, ini perlu dicatat," kata Jokowi di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu, (13/7/22).

Presiden pun akan kembali memastikan bahwa proses pengajuan NIB sudah lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Sekarang, kata dia, penerbitan NIB mencapai 7 hingga 8 ribu perharinya. Namun ia menargetkan ke depan bisa mencapai 100 ribu penerbitan NIB per hari.

Selanjutnya, Jokowi menyebut bahwa NIB dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM salah satunya dalam mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Ajak mereka semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Kalau nanti ada bantuan untuk usaha-usaha mikro dari pemerintah juga mudah, kita buka sudah semuanya ketemu. Karena semuanya pegang NIB. Kalau enggak ada ini kita mencari ke lapangan juga akan sangat sulit pemerintah kalau ingin membantu," ujar Presiden.

Kolaborasi Tiga Kementerian

Pemerintah, melalui kolaborasi Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian BUMN, memfasilitasi pelaku UMKM agar bisa mengagunkan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna mendapatkan kredit perbankan.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui, hampir separuh dari 65 juta UMKM di Indonesia masih belum berstatus formal.

"Hampir 50 persen UMKM kita masih belum formal, nah sekarang kita sedang menuju formal, itulah salah satu penyebab kenapa mereka tidak mendapat fasilitas kredit. Tetapi atas perintah Pak Erick sebagai Menteri BUMN, berkolaborasi dengan Menteri Koperasi dan UKM, sekarang kami kerjanya untuk membagi-bagi NIB saja kepada nasabah-nasabah yang belum mendapat NIB supaya mereka mendapat kredit yang layak dari program Pemerintah lewat KUR," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dalam acara Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di Gedung Nanggala, Kompleks Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menambahkan, pemberian legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan wujud penerjemahan arahan Presiden Jokowi, agar pelaku UMKM bisa naik kelas mengembangkan usahanya.

Baca juga:

- Erick Thohir Permudah Pinjaman UMKM di Bank Negara

- Faisal Basri: Penyaluran Kredit Masih Seret, Perbankan Nasional Belum Pulih dari Pandemi

Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada Agustus tahun lalu, sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS berbasis risiko, hingga kemarin telah menerbitkan sebanyak 1,5 juta Nomor Induk Berusaha.

Editor: Fadli Gaper

  • NIB
  • Nomor Induk Berusaha
  • UMKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!