NASIONAL

Bharada E Minta Perlindungan LPSK, Polri: Penyidikan Tetap Jalan

""Ya silakan. Tapi proses penyidikan inikan tetap berjalan,” "

Baku tembak polisi, petugas  berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam  Ferdy Sambo di Kompleks Polr
Baku tembak polisi, petugas berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, Selasa (12/7/22) malam. (Antara)

KBR, Jakarta-   Polisi memastikan proses penyidikan kasus penembakan polisi tetap berjalan sesuai prosedur meski Bharada E  meminta perlindungan LPSK. Juru bicara Polri, Dedi Prasetyo mengatakan polri menilai permohonan perlindungan itu sebagai hak Bharada E.

“Kalau minta perlindungan itu kan hak konstitusional warga negara. Ya silakan. Tapi proses penyidikan inikan tetap berjalan,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Dedi memastikan proses penyidikan juga menjamin keamanan Bharada E. Dia pun menepis adanya ancaman terhadap Bharada E.

“Kalau sudah masuk penanganannya ke penyidikan, penyidik bertanggung jawab untuk mengamankan semuanya. Karena proses persidangan ini terus berlanjut,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Pantogi membenarkan adanya permohonan perlindungan. Permintaan itu disampaikan usai LPSK berkoordinasi dengan Ferdy Sambo agar istri Sambo dan Bharada E mendapat perlindungan LPSK.

“Kami koordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo. Serta wawancara Bharada E. Kamis, permohonan perlindungan dari Ibu P dan Bharada E kami dapatkan," kata Edwin.

Baca juga:

Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal, Kapolri Libatkan Komnas HAM

Baku Tembak Polisi, Kontras: Libatkan Lembaga Perlindungan Saksi


Penyebab Baku tembak Polisi

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo   dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.  Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi dugaan peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan. Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Senin malam.

Ramadhan mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigadir J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.



Editor: Rony Sitanggang

  • Kontras
  • Kadiv Propam Ferdy Sambo
  • Baku Tembak Polisi
  • Kompolnas
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Komnas HAM
  • Baku tembak Polisi di Rumah Jenderal
  • Bharada E

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!