BERITA

Sri Mulyani Perpanjang Diskon Tarif Listrik hingga September

"Pemberian diskon listrik telah mengalami beberapa penyesuaian kebutuhan."

Sri Mulyani Perpanjang Diskon Tarif Listrik hingga September
Ilustrasi jaringan transmisi listrik. Foto: Kominfo.go.id

KBR, Jakarta- Pemerintah memperpanjang pemberian potongan harga atau diskon tarif listrik PLN, hingga September 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyesuaian keringanan ini dilakukan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang akan berlaku 3 hingga 20 Juli 2021.

"Dengan adanya PPKM ini, akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA. Dan 900 VA dengan 25 persen, sampai dengan kuartal tiga. Jadi durasinya diperpanjang tiga bulan, enam bulan, dan sekarang sembilan bulan sampai dengan September. Mereka yang akan menerima adalah 32,6 juta pelanggan. Yang selama ini merupakan pelanggan untuk 450 VA dan 900 VA," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers hari ini (02/07/21).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemberian diskon listrik ini telah mengalami beberapa penyesuaian kebutuhan.

"Pada awal APBN kita di 2021, sebetulnya hanya ditujukan di satu kuartal saja. Yaitu kuartal 1, dengan diskon yang sama dengan tahun 2020. Yaitu 450 VA diberikan diskon 100 persen artinya dibebaskan. Sedangakn yang 900 VA diberikan diskon 50 persen," katanya.

Penyesuaian kembali dilakukan untuk kuartal 2. Kemudian, dengan adanya PPKM Darurat, diskon diperpanjang hingga kuartal 3.

"Kemudian diperpanjang sampai ke kuartal 2. Menurut ke 50 persen utnuk 450 VA. Dan yang untuk 900 VA, turun ke 25 persen."

Perpanjangan diskon tarif listrik hingga September 2021 akan membutuhkan tambahan dana Rp1,91 triliun.

"Alokasi untuk semester 1 yang sudah dibayarkan sampai Juni kemarin Ro5,67 triliun. Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah ke bawah ini, adalah sebesar Rp7,58 triliun," jelasnya.

Editor: Sindu

  • Diskon tarif listrik
  • PLN
  • Kemenkeu
  • Sri Mulyani
  • Diskon Tarif PLN
  • PPKM Darurat
  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!