NASIONAL

Mahfud Klaim PBB Apresiasi Kejagung Soal Kasus Paniai

Mahfud Klaim PBB Apresiasi Kejagung Soal Kasus Paniai
Menko Polhukam Mahfud MD saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Senin (15/3/2021). Antara-Dhemas

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim, Kejaksaan Agung mendapat apresiasi dari Dewan HAM PBB. Kata Mahfud, Komisioner tinggi HAM PBB Michelle Bachelet mengapresiasi kinerja Kejagung dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat di Papua.

"Eksplisit beliau menyebut Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat, dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan," ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Kamis (16/8/2022).

Baca juga: Kejagung Limpahkan Berkas Kasus Pelanggaran HAM Paniai ke Pengadilan

Sebelumnya, Kejagung menyebut berkas perkara tersangka kasus pelanggaran HAM berat di Paniai telah dilimpahkan ke pengadilan.

Bantah Disorot PBB

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah Indonesia pernah menjadi sorotan PBB soal pelanggaran HAM. Itu disampaikannya usai menghadiri Sidang Dewan HAM PBB yang digelar di Jenewa, Swiss, Senin lalu.

"Memang ada laporan-laporan dari LSM kepada Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Tapi laporan-laporan itu tidak pernah dibahas di sidang dewan HAM. Laporan itu ditampung dan disampaikan kepada pemerintah kita dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke dewan HAM," ujar Mahfud.

Baca juga: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tergantung Political Will Presiden

Menko Polhukam Mahfud MD juga membantah adanya kunjungan komisi HAM tinggi PBB ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan. Kata dia, justru pemerintah Indonesia yang akan mengundang, namun jadwalnya belum ditetapkan.

Editor: Wahyu S.

  • pelanggaran ham
  • Mahfud MD
  • pbb
  • kasus paniai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!