NASIONAL

Kapolri Bentuk Tim Khusus Tinjau Putusan Etik Brotoseno

"Langkah yang harus dilakukan segera adalah pembuatan tim untuk melakukan verifikasi atas putusan sidang kode etik tahun 2020 yang lalu"

Kapolri Bentuk Tim Khusus Tinjau Putusan Etik Brotoseno
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu (25/5/2022). ANTARA/Aprillio

KBR, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk meninjau putusan kode etik terhadap Brotoseno. Brotoseno merupakan eks terpidana korupsi yang masih aktif bekerja di kepolisian.

Juru bicara Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan, tim itu bertugas mengaudit putusan etik yang dikeluarkan 2020 lalu.

"Langkah yang harus dilakukan segera adalah pembuatan tim untuk melakukan verifikasi atas putusan sidang kode etik tahun 2020 yang lalu. Tim ini akan diketuai oleh Bapak Irwasum, kemudian beranggotakan ada Kadiv Propam, Kadiv Hukum, dan juga beberapa pakar nanti akan dilibatkan," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (21/6/2022).

Dedi menambahkan, tim itu akan memberikan rekomendasi ke Kapolri dalam memutus ulang kasus yang menimpa Brotoseno.

Nantinya, tim akan memberi berbagai macam perspektif, pembuktian, hingga penuntutan. Bahan-bahan itu digunakan Kapolri sebagai dasar mengambil keputusan.

"Sehingga Bapak Kapolri memiliki bahan yang cukup kuat untuk mengambi keputusan dalam rangka perbaikan organisasi ke depan," ujarnya.

Dedi memastikan, Polri akan mengambil keputusan tegas untuk perbaikan institusi.

Baca juga: Terima Suap, Hakim Vonis Penyidik Bareskrim 5 Tahun Penjara

Pengadilan memutuskan Brotoseno terbukti menerima suap Rp1,9 miliar dari proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Brotoseno kembali aktif di Polri setelah menjalani masa pemidanaan lima tahun karena terlibat praktik korupsi. Dia dinyatakan bebas bersyarat pada 2020 lalu.

Editor: Agus Luqman

  • brotoseno
  • Polri
  • kapolri
  • listyo sigit prabowo
  • tim khusus audit

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!