NASIONAL

Haji 2022: Jemaah Diminta Ikuti Aturan Pemerintah Arab Saudi Terkait Dam

"“Bank penerima setoran dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Kerajaan Arab Saudi, sehingga akuntabilitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan""

Angela Ranitta

Haji 2022: Jemaah Diminta Ikuti Aturan Pemerintah Arab Saudi Terkait Dam
ilustrasi jemaah calon haji asal Indonesia

KBR, Jakarta - Kementerian Agama mengimbau jemaah calon haji Indonesia agar mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi terkait mengenai pelaksanaan dam dan kurban.

Dam artinya menyembelih hewan ternak seperti unta, sapi, atau kambing untuk memenuhi ibadah manasik haji.

Kepala Biro, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin mengarahkan jemaah melakukan pembayaran dam ke lembaga resmi yang telah ditunjuk langsung pemerintah Arab Saudi.

“Bank penerima setoran dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Kerajaan Arab Saudi, sehingga akuntabilitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan. Jemaah cukup membayarkan melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, sebagai berikut: Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al-Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI),” papar Akhmad Fauzin dalam jumpa pers “Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H”, Rabu (22/6/2022).

Akhmad Fauzin yang juga Juru Bicara PPIH 1443 H menambahkan bank penerima setoran dam tadi memiliki lajnah thibbi yang bertugas menyeleksi binatang kurban dan lajnah syar’i yang akan mengawasi dan memastikan prosesi kurban sesuai dengan aspek fikih.

Berita lainnya:

Selain itu, Kementerian Agama mengingatkan jemaah calon haji Indonesia agar tidak melakukan transaksi dengan calo atau pedagang hewan kurban setempat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kredibilitasnya, maupun membeli kupon dari situs-situs mencurigakan.

"Hal ini bertujuan agar jemaah terhindar dari penipuan, serta pelaksanaan dam dan kurban pada musim haji 1443 Hijriah ini berjalan dengan tertib sesuai aturan yang telah ditetapkan," imbuh Akhmad Fauzin.


Editor: Kurniati Syahdan

  • jemaah calon haji
  • jemaah haji indonesia
  • dam
  • kurban
  • ibadah haji 2022
  • Kementerian Agama
  • Arab Saudi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!