NASIONAL

KPU: Lebih dari 190 Juta Pemilih di Pemilu 2024

""Di Undang-Undang (UU) Pemilu, jumlah pemilih per TPS lebih banyak, ada 50 pemilih per TPS. Tapi berdasarkan simulasi tersebut, KPU berkesimpulan, pemilih dialokasikan per TPS itu maksimal 300 orang""

Sadida Hafsyah

KPU: Lebih dari 190 Juta Pemilih di Pemilu 2024
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat diskusi persiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 bersama media di Jakarta, Selasa (26/4/22). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memprediksi terdapat lebih dari 190 juta pemilih yang akan berpartisipasi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pemilih tersebut setidaknya dibagi menjadi 300 pemilih per tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ketua KPU Hasyim Asyari saat konferensi pers KPU di Jakarta, Senin (30/05/22).

Hasyim menyebut, berdasarkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) per Maret lalu, 190 juta pemilih itu tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

"Kurang lebihnya per pemilih itu untuk memilih 5 surat suara itu memerlukan waktu 5 hingga 7 menit, dan di TPS ada 4 bilik. Sehingga secara paralel dalam waktu yang sama ada 4 pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS. Di Undang-Undang (UU) Pemilu, jumlah pemilih per TPS lebih banyak, ada 50 pemilih per TPS. Tapi berdasarkan simulasi tersebut, KPU berkesimpulan, yang pemilih dialokasikan per TPS itu maksimal 300 pemilih," jelasnya.

Hasyim Asyari menyatakan, KPU akan menyiapkan lebih dari 695 ribu TPS, agar masyarakat dapat berpartisipasi di penyelenggaraan Pemilu kali ini.

Baca: Pemilu 2024, Jokowi Beri 6 Arahan ke KPU

Penyelenggaraan pemilu ini nantinya, kata dia, akan didukung puluhan ribu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Untuk PPK itu diperlukan sekitar 36.005 orang. Kemudian untuk PPS di tingkat desa kelurahan diperlukan 250.200 orang," ungkap Hasyim Asyari.

Pemungutan suara untuk pemilu serentak akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Editor: Kurniati Syahdan

  • Pemilu 2024
  • KPU
  • TPS
  • pemilihan umum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!