NASIONAL

BPKH Sebut Haji Tahun Ini Agak Spesial

"Kuota haji untuk Indonesia tahun ini sebanyak 100.051 jemaah dan 1.901 petugas."

BPKH Sebut Haji Tahun Ini Agak Spesial
Ilustrasi: jemaah calon haji & umrah mengikuti pelatihan manasik di Manasik Haji Training Center, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (20/3/2022). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta- Pengelolaan dana haji sampai saat ini diklaim masih aman. Klaim itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu dalam Webinar Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu bertajuk "Kebijakan Pengelolaan Keuangan Haji untuk Kemaslahatan Umat", Rabu, 25 Mei 2022. Menurutnya, dana haji dikelola secara syariah dan penuh kehati-hatian.

"Dana haji sampai dengan hari ini alhamdulillah sampai saat ini aman dan optimal, meskipun kita juga terus meningkatkan dana pengelolaan dan kita mendorong masyarakat menabung membayar setoran awal haji karena itu merupakan kewajiban," ujar Anggito, Rabu (25/5/2022).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menambahkan, awalnya tujuan utama investasi pengelolaan dana haji difokuskan pada instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Akan tetapi, saat ini, bentuk investasi SBSN menjadi semakin beraneka ragam, seperti Sukuk Korporasi, Sukuk Permodalan Nasional Madani (PNM), Project-Based Sukuk (PBS), dan lain-lain.

"Tahun ini memang agak spesial, karena biaya haji cukup tinggi. Tapi, alhamdulillah sudah dimulai dan kuotanya baru separuh, semoga di tahun depan bisa full," ujar Anggito, Rabu (25/5/2022).

Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), saldo dana haji 2021 sebesar Rp158,88 triliun. Angka tersebut meningkat 9,64 persen dibandingkan 2020, yakni sebesar Rp144,91 triliun.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kuota haji untuk Indonesia tahun ini sebanyak 100.051 jemaah dan 1.901 petugas. Kloter pertama jemaah haji 2022 (1443 Hijriah) akan diberangkatkan 4 Juni mendatang.

Baca juga:

Sebelumnya, DPR dan Pemerintah memutuskan Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per jemaah.

Ketua Panja Biaya Haji tahun 2022 DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta. Kata dia, meski terjadi kenaikan, biaya tambahan haji ini tidak dibebankan kepada calon jemaah.

"Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," kata Ace melalui keterangan tertulis, Rabu, (13/4/2022).

Baca juga:

Wakil Ketua Komisi bidang Agama (VIII) itu menyebut bahwa DPR dan pemerintah telah menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2022 untuk jemaah haji reguler, yakni Rp81.747.844 juta per jamaah.

Kata dia, penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 2022 yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau 50 persen dari kuota haji 2019.

Dengan rincian, kuota untuk jemaah dibagi dua, yakni haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus 8.840 orang.

"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Ace menambahkan, para calon jemaah haji nantinya akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi.

"Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari," pungkasnya.

Editor: Sindu

  • Haji
  • Dana Haji
  • Haji 2022
  • Kemenag
  • Kuota Haji
  • Badan Pengelola Keuangan Haji
  • BPKH

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!