NASIONAL

PR Bejibun, Posko THR 2022 Tangani Ribuan Laporan

Penukaran uang untuk pembayaran THR
Petugas Bank Indonesia melayani penukaran uang di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (22/04/2022) (FOTO: ANTARA/Adwit B.)

KBR, Jakarta - Pemerintah terus meminta para pengusaha mematuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun ini.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan saat ini kondisi ekonomi Indonesia sudah mulai pulih. Karena itu, pemerintah tidak lagi menyarankan pembayaran THR dicicil seperti tahun lalu.

"Saya kira kita harap para pengusaha jangan berusaha untuk menunda lagi ya. Saya sih berharap supaya kan sekarang suasananya lebih, kondisinya lebih baik lagi saya berharap para pengusaha itu melakukan kewajibannya untuk membayar THR ya," kata Wapres di Balai Pelatihan Kerja (BLK) Lembang, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022).

Salah satu indikator pemulihan ekonomi menurut Wakil Presiden adalah menurunnya angka pengangguran di tanah air. 

Pemerintah menilai kondisi perekonomian dan pengendalian pandemi ini mampu meningkatkan kemampuan perusahaan untuk membayar hak pekerja atau buruh termasuk THR keagamaan.

Baca juga:

Guna memfasilitasi hak pekerja untuk mendapatkan THR, Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Pos Komando Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau Posko THR pada tahun ini. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, THR keagamaan tahun ini harus dibayar penuh. Tidak ada lagi skema dicicil atau ditunda, dan THR harus sudah dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya.

"Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha oleh pekerja atau buruh. THR keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Dan di surat edaran ini juga dilengkapi dengan jenis-jenis pekerja yang berhak atas THR," ucap Ida dalam keterangan pers, Jumat, (8/4/2022).

Layanan posko THR 2022 dibuka sejak 8 April 2022 hingga 8 Mei mendatang. Hasilnya mengejutkan. Sampai saat ini Posko THR menerima lebih dari empat ribu konsultasi dan laporan dugaan pelanggaran. 

Jenis Pelanggaran

Jenis pelanggaran yang paling sering diadukan adalah terkait perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan pada H-7 Lebaran dan THR tidak dibayarkan sama sekali.

Dibanding tahun sebelumnya, Ida mengatakan total aduan yang diterima kurang dari tiga ribuan kasus. Dari ribuan aduan itu, ada 444 kasus THR yang lolos verifikasi dan ditindaklanjuti Dinas Ketenagakerjaan daerah setempat.

Terkait pengawasan pembayaran THR ini, Ombudsman RI mendorong pemerintah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan untuk menindaklanjuti aduan yang diterima. Komisioner ORI, Robertinus Na Endi Jaweng.

"Posko THR itu tidak saja menunggu, tidak saja pasif begitu ya datangnya laporan, atau aduan, atau permintaan konsultasi. Tapi juga harus dibarengi dengan tindakan aktif untuk jemput bola untuk mengawasi para pemberi kerja dan perusahaan-perusahaan yang potensial. Sebenarnya bisa dilihat tracking datanya itu, kira-kira bisa dilihat perusahaan mana saja sih yang polanya itu kurang lebih sama, nunda, nyicil, berlarut-larut dan sebagainya," ucap Robertinus Na Endi Jaweng, dalam konferensi pers daring, Jumat, (22/4/2022).

Komisioner Ombudsman RI, Robertinus Na Endi Jaweng menambahkan, apabila aduan atau laporan yang masuk ke posko THR tak banyak ditindaklanjuti, maka Ombudsman akan mengawasi dari tingkat pusat hingga ke kabupaten/kota. Robertinus menegaskan pemerintah tak boleh bermain mata atau berbuat curang dengan perusahaan terkait pembayaran THR ini.

Baca juga:

Menurut Robert jika pengawasan pemerintah lemah maka akan rawan kecurangan dari perusahaan untuk kewajiban membayar THR. 

Robert meminta pengawas ketenagakerjaan bekerja profesional dan tegas memberi sanksi perusahaan yang sengaja menghindari kewajiban membayar THR.

Di sisi lain, asosiasi kelompok buruh menekankan pentingnya THR itu dibayar penuh sesuai ketentuan Kemnaker. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

“Pertama, kondisi makro ekonomi indonesia makin membaik. Bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang sekarang sudah menuju angka positif dan trennya meningkat yaitu berkisar 3,2 persen. Alasan kedua adalah daya beli buruh sekarang ini sedang turun. Penelitian buruh dan KSPI melihat terjadi penurunan daya beli masyarakat khususnya buruh. Penyebabnya adalah kenaikan upah yang nol persen selama tiga tahun berturut-turut. Akibat tidak ada upah naik tiga tahun. Alasan ketiga adalah harga-harga melonjak,” ucap Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (5/4/2022).

Editor: Agus Luqman

  • Tunjangan Hari Raya
  • THR
  • posko THR
  • THR 2022
  • THR keagamaan
  • Ramadan
  • idulfitri 2022

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!