NASIONAL

Mau Mudik Idulfitri 2022? Suntik Vaksin Booster 14 Hari Sebelumnya

""Hal ini dikarenakan butuh waktu bagi vaksin untuk membentuk imunitas yang optimal.""

Menhub Instruksikan Jajarannya Lakukan Ramp Check Angkutan Lebaran.
Ilustrasi: Kendaraan pemudik memadati jalur menuju Gerbang Tol Cikopo-Palimanan, (21/6/2017). (Antara/Dedhez)

KBR, Jakarta-  Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran tanpa harus melakukan tes Covid-19, setidaknya harus mendapatkan vaksinasi booster minimal 14 hari sebelum perjalanan. 

Kata dia, booster diperlukan karena masing-masing tubuh memiliki kemampuan respons yang berbeda-beda dalam membentuk kekebalan dari infeksi virus corona.

"Hal ini dikarenakan butuh waktu bagi vaksin untuk membentuk imunitas yang optimal. Memang hingga saat ini belum ada rekomendasi vaksin booster bagi anak usia 6 hingga 18 tahun. Hal ini menyebabkan anak-anak tersebut masih harus melakukan tes sesuai persyaratan yang berlaku," kata Reisa dalam keterangan pers, Rabu (6/3/2022).

Baca juga:


Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksinasi booster merupakan salah satu cara untuk memberikan proteksi maksimal kepada warga dari bahaya penularan virus corona. Kata Wiku, para ahli imunologi sepakat bahwa proses pembentukan antibodi pada tubuh manusia rata-rata memakan waktu 1-2 pekan setelah penyuntikan vaksin.

Wiku juga mengingatkan bahwa masyarakat harus ikut bertanggung jawab dalam mencegah lonjakan kasus virus corona setelah Idulfitri. Masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Idulfitri 2022 harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin dan ketat.  

Editor: Rony Sitanggang

  • Lebaran 2022
  • Idulfitri
  • Arus Mudik Lebaran
  • mudik lebaran
  • Ramp Check Moda Transportasi
  • Mudik
  • Syarat Mudik Lebaran
  • Satgas Covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!