NASIONAL

Kasus Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Periksa Dirut Pertamina

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar usai menjalani sidang etik di Jakarta, Senin (30/8/2021). (Fot

KBR, Jakarta-  Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Rabu (27/04) pagi. Ini merupakan penjadwalan ketiga pemanggilan Nicke karena dua sebelumnya yang bersangkutan mangkir dan dianggap tak kooperatif oleh Dewas KPK. 

Nicke diduga sebagai pihak yang memberikan fasilitas mewah kepada Lili berupa tiket nonton ajang balap internasional MotoGP dan fasilitas penginapan.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak terkait materi yang didalami dari pemeriksaan ini. Hingga selesainya pemeriksaan, Nicke bungkam.

Baca juga: 

Sebelumnya Dewas KPK juga pernah menggelar sidang etik yang dilakukan Lili Pintauli. Saat itu ia terbukti melanggar etik berat dengan menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi.

Majelis etik menilai Lili bersalah karena menghubungi dan menekan tersangka kasus korupsi Bupati Tanjungbalai, M. Syahrial untuk mengurus masalah kepegawaian adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis yang bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo, Tanjung Balai. Dalam kasus ini, Lili disanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. 

Editor: Rony Sitanggang

  • KPK
  • Dewas KPK
  • Lili Pintauli Siregar
  • MotoGP
  • gratifikasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!