BERITA

Sikap Komnas HAM, YLBHI, dan LBH Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Aparat di Wadas

Sikap Komnas HAM, YLBHI, dan LBH Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Aparat di Wadas

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah bermusyawarah dengan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak rencana pembangunan Bendungan Bener di desa mereka.

Pembangunan Bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan musyawarah itu perlu dilakukan untuk menghindari adanya aksi kekerasan.

“Meminta kepada pemerintah untuk terus membangun komunikasi dan musyawarah dengan warga yang menolak, sehingga sosialisasi yang ada benar-benar substantif dan jauh dari kekerasan,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada KBR, Minggu (25/4/2021).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara juga meminta aparat kepolisian lebih mengedepankan cara yang persuasif, terutama dalam melakukan sosialisasi kepada warga Desa Wadas.

Menurut Beka, aparat dapat menggunakan cara yang halus dan berlandaskan musyawarah dalam menyikapi penolakan warga, sehingga tidak timbul kekerasan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengklaim telah berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melepaskan 11 warga Desa Wadas yang ditangkap polisi. Termasuk juga memperbaiki sosialisasi kepada warga setempat.

11 Orang Ditangkap dan 9 Luka-Luka

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyatakan 11 warga ditangkap dan sembilan orang luka-luka setelah terlibat bentrok dengan aparat kepolisian terkait proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Jumat pekan lalu.

Belasan orang tersebut telah dibebaskan usai dilakukan pemeriksaan. Penangkapan dilakukan saat berlangsung aksi solidaritas untuk menolak rencana pengukuran dan pematokan lahan di sana. Warga beralasan, proyek itu akan merugikan mereka.

Tindak Tegas Aparat yang Melanggar

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Polri menyidik anggota yang melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat penolak proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Direktur YLBHI Asfinawati menilai Kapolri Listyo Sigit Prabowo mesti menertibkan anggota-anggotanya di polres dan polda yang melakukan tindakan-tindakan represif.

"Jadi tidak perlu menunggu laporan dari korban, kepolisian harus segera menjalankan ini dan kalau tidak dijalankan maka itu adalah bukti yang lain lagi bahwa ada jalur komando pembiaran oleh atasan yang melakukan dan artinya kepolisian secara institusi akan juga terlibat menjadi pelaku," kata Asfinawati dalam jumpa pers daring, Sabtu (25/4/2021).

Direktur YLBHI Asfinawati menambahkan, selain proses pidana, hukuman disiplin juga harus dijalankan. Sebab kata dia, ada berbagai masalah soal penyidikan yang melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) .

"Apabila tidak (ditindak) dalam waktu yang cepat, dalam waktu yang cukup tidak ada tindakan yang berarti, maka kami sedang mempertimbangkan untuk menggugat Kapolri dan juga Presiden. Karena Presiden memiliki wewenang langsung kepada Kapolri," ujar Asfinawati.

Asfin juga mendesak Presiden Joko Widodo ikut bertanggung jawab atas peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi terhadap warga Wadas dan pendamping hukum LBH Yogyakarta.

Tanggapan Kepolisian

Kapolres Purworejo Rizal Marito mengklaim kerusuhan yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, diawali kegiatan penutupan jalan atau blokade oleh sekelompok warga. 

Rizal membantah ada aksi kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian, saat mencoba membuka blokade dan membubarkan massa. Kata dia, para pemblokade yang justru berbuat anarkistis.

"Upaya yang kita lakukan dengan komunikasi, kita imbau dengan baik ya kan, persuasif sekali. Dari awal kan niatnya arogansinya mereka intinya (blokade) tidak boleh dibuka, (padahal) kami sudah jelaskan bahwa tidak ada kegiatan sosialisasi (penambangan) disana. Cuma jalan ini harus dibuka, karena masyarakat umum mau lewat. Jadi anarkisme yang terjadi dis ana itu, polisi sama sekali tidak melakukan. Merekalah yang melempari batu, menggunakan kayu. Polisi tidak ada reaksinya," ujar Rizal ketika dihubungi KBR, Minggu (25/4/2021).

Kapolres Purworejo Rizal Marito mengklaim kepolisian melaksanakan upaya menjaga ketertiban umum, lantaran akses jalan kabupaten ditutup oleh sekelompok orang yang mengaku warga dari Wadas. 

Padahal kata dia, sebagian besar pemblokade bukan warga Wadas. Dia menyebut, arogansi sekelompok orang dilakukan dengan alasan membela masalah pertambangan.

"Kenapa harus jalannya ditutup, padahal kemarin belum ada pertambangan, itu hanya sosialiasi dan tidak dilakukan di situ. Jadi kenapa mereka harus menutup jalan begitu, alasannya tidak jelas apa yang mereka lakukan. Tapi, yang mengganggu masyarakat umum itu sangat nyata," tuturnya.

Rizal kembali menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya berusaha menenangkan warga, bukan melawan warga yang melakukan aksi demo. Dia pun menyayangkan kericuhan yang terjadi akibat kegiatan blokade jalan tersebut.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Komnas HAM
  • Bendungan Bener
  • Desa Wadas Purworejo
  • Bentrok aparat dan warga
  • YLBHI
  • Proyek Strategis Nasional
  • LBH Yogyakarta
  • Polri
  • Polres Purworejo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!