NASIONAL

Subsidi Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret 2023

"Subsidi kendaraan listrik diberikan kepada masyarakat untuk menstimulasi pasar kendaraan listrik di Indonesia."

Sadida Hafsyah

kendaraan listrik
Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum, Jakarta (21/12/2020). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Meskipun ia belum meresmikannya dalam sebuah aturan yang tertulis.

"Nanti akan kita keluarkan teknis regulasinya. Segera, ini lagi dikerjakan. Kita berharap efektif tanggal 20 bulan ini sudah beres. Total anggaran saya kira sambil jalan nanti dihitung. Kemudian kami juga sudah koordinasi dengan DPR, dengan Banggar (Badan Anggaran), karena mereka belum masuk masa sidang. Tapi sudah kami koordinasikan dan dari DPR juga sudah tidak ada masalah. Kita semua holistik menyelesaikan ini. Nanti kita keluarkan detail tertulis, sebelum tanggal 20 (Maret 2023)," kata Luhut dalam Konferensi Pers KBLBB (6/3/2023).

Luhut menyebut subsidi kendaraan listrik ini diberikan kepada masyarakat untuk menstimulasi pasar kendaraan listrik di Indonesia, hingga pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Namun aturan ini belum optimal meningkatkan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Sebagaimana tertera dala Perpres tersebut, percepatan KBLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan. Serta yang terpenting akan mengurangi ketergantungan kita terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM)," urainya.

Baca juga:

- Pemerintah Genjot Penggunaan Kendaraan Listrik, Bagaimana Ekosistemnya?

- Jokowi : 60 Persen Produksi EV Baterai Dunia Ada di Indonesia

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menggambarkan akan ada dua program yang dijalankan untuk KBLBB ini.

Pertama pemberian subsidi senilai Rp7 juta per unit untuk 200 ribu sepeda motor di tahun ini. Dan kedua adalah pemberian subsidi untuk konversi motor BBM ke listrik, dengan besaran yang sama, Rp7 juta per unit.

"Bantuan pemerintah Rp7 juta per motor juga diberikan kepada moto konversi dari konvensional berbahan bakar fosil menjadi motor listrik sebanyak 50 ribu unit pada 2023," kata Febrio.

Editor: Fadli

  • kendaraan listrik
  • KBLBB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!