NASIONAL

Mahfud MD: Ada Transaksi Mencurigakan 300 T di Kemenkeu

""Ada pergerakan mencurigakan sebesar R 300 T di lingkungan Kementrian Keuangan""

Transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu
Transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu, Menkopolhukam Mahfud MD saat di Universitas Gadjah Mada, Rabu (08/03/23).(KBR/Ken Fitriani)

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi besar tersebut sebagian besar berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, itu yang hari ini,” katanya di Universitas Gadjah Mada, Rabu (8/3/2023).

Menyikapi hal itu, Mahfud sudah menyerahkan informasi tersebut kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. 


Baca juga:

Ia juga meminta untuk melacak aliran uang ratusan triliun itu. Sebab data yang ia sampaikan dipastikan valid.

“Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah sampaikan. Kenapa saya bicara kepada saudara ya kita kan nggak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya nggak ngomong itu juga bisa bocor ke luar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” tegasnya.

Menurut Mahfud, transaksi janggal yang ditemukan pada hari ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya nggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 T, harus dilacak,” pungkasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • kementerian keuangan
  • Sri Mulyani
  • pertumbuhan ekonomi
  • Ditjen Pajak
  • Mahfud MD
  • Ditjen Bea dan Cukai
  • PPATK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!