NASIONAL

Tuai Penolakan, DPR Lanjut Bahas RUU 3 DOB Papua

""Kalo ada penolakan, maaf tidak menyinggung ke siapa, itu kan bisa diciptakan, bisa dibuat""

Mahasiwa aksi tolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di depan Perumas II Waena, Kota Jayapura, Pa
Ilustrasi: Mahasiwa aksi tolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di depan Perumas II Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (8/3/2022). (Antara/Gusti Tanati)

KBR, Jakarta-  Komisi yang membidangi Pemerintahan di DPR menyebut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua usulan pemerintah telah melalui berbagai kajian serta masukan. Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Syamsurizal mengatakan, pemekaran Papua bertujuan untuk pembangunan ekonomi masyarakat serta pembangunan infrastruktur di kawasan-kawasan yang sulit dijangkau.

"Pemekaran ini dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Artinya kalau dia terlalu jauh sampai ke sana, itu kantong-kantong kemiskinan dan pembangunan sumber daya manusia jauh dari pusat pemerintah. Susah kita mengontrolnya tidak terlihat oleh aparat-aparat. Tapi kalau rentang kendalinya pendek, di sini diatur oleh pemerintahan provinsi ini, di sini oleh gubernur ini, oleh Bupati ini. Nanti pemekaran-pemekaran provinsi itu mudah-mudahan bisa diikuti oleh pemekaran kabupaten kotanya," kata Syamsurizal kepada KBR, Kamis (24/3/2022).

Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Syamsurizal mengatakan, sejak 20 tahun Otsus Papua berjalan, sekitar Rp138 triliun Dana Otsus digelontorkan untuk kemajuan Papua. Namun, dana tersebut belum efektif lantaran rentang kendali wilayahnya yang sangat luas serta perlu kontrol yang ketat terutama dari pemerintah daerah.

"Yang paling penting kami DPR dan pemerintah atas dasar kajian yang kita buatkan, faktanya 20 tahun setelah pelaksanaan otonomi daerah kondisinya belum menggembirakan. Jadi kita bersikap, makanya Undang-Undang itu, mengatakan dapat pemerintah dan DPR melakukan pemekaran," katanya.

Baca juga:

Makan Korban, Pemerintah Didesak Tunda Pemekaran Wilayah di Papua

- Polda Papua Curiga Ada Provokator Unjuk Rasa Rusuh di Yahukimo

Meski muncul gelombang penolakan dari masyarakat, DPR dan pemerintah bakal tetap melanjutkan pembahasan DOB. Sebab menurut Syamsurizal, aksi demo penolakan itu bisa direkayasa kelompok tertentu.


"Kalo ada penolakan, maaf tidak menyinggung ke siapa, itu kan bisa diciptakan, bisa dibuat atau kita bikinkan juga pihak yang pro pemekaran, untuk mewujudkan yang kita inginkan pun bisa juga," ujar Syamsurizal.

Syamsurizal mengatakan saat ini tiga RUU DOB sedang masuk dalam pembahasan harmonisasi di Baleg DPR RI. Ketiga RUU itu yakni tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Ketiga DOB tersebut adalah pemekaran dari Provinsi Papua saat ini. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Pemekaran
  • Demo Yahukimo
  • Papua
  • Daerah Otonomi Baru (DOB)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!