NASIONAL

Hari Perempuan Internasional, Buruh Tuntut Kesetaraan Pendapatan

"UU Cipta Kerja dan aturan turunannya dinilai justru menambah timpang pendapatan yang diterima buruh, terutama buruh perempuan."

Tuntut Kesetaraan Pendapatan Buruh Perempuan
Desakan Pencabutan UU Cipta Kerja saat unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional di DPR Senayan (8/3/2022). (Foto: KBR/Dok. Partai Buruh-Jumisih)

KBR, Jakarta - Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dinilai makin membuat tingkat kesejahteraan buruh, khususnya buruh perempuan semakin terpuruk. 

Deputi Bidang Perempuan Partai Buruh, Jumisih mengatakan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya dinilai justru menambah timpang pendapatan yang diterima buruh, terutama buruh perempuan.

"Karena UU Ciptaker berdampak terhadap fleksibilitas tenaga kerja. Ada informalisasi tenaga kerja yang tak terbendung dan itu akan berdampak pada merosotnya tingkat kesejahteraan buruh. Kita juga tahu bahwa saat ini angka pendapatan Perempuan Indonesia itu masih di angka 25 persen dari rata-rata pendapatan Nasional artinya masih jauh dari ketimpangan. Belum bisa dibilang equal atau setara," ujar Jumisih kepada KBR, (8/3/2022).

Baca juga:

Pernyataan itu disampaikan Jumisih di momen peringatan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2022. Jumisih bersama Ikatan Buruh Perempuan menggelar unjuk rasa di Gedung DPR-MPR kompleks Senayan Jakarta.

Selain menuntut pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, mereka juga menuntut segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa, Jumisih juga menyerukan agar para perempuan di Tanah Air aktif berorganisasi dan berpolitik. 

Menurut Jumisih, selama ini terbukti banyak kebijakan Pemerintah yang kurang berpihak pada kepentingan perempuan apalagi masyarakat banyak.

Editor: Agus Luqman

  • Partai Buruh
  • Jumisih
  • IWD 2022
  • buruh
  • Perempuan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!