NASIONAL

IPHI: Banyak Calon Jemaah Tak Berangkat Haji Jika Biaya Melebihi Rp55 Juta

"Namun kalau besarnya melebihi dari yaitu antara Rp50-55 jutaan, tentu ini akan membebani bagi para jemaah. Dampaknya akan banyak tidak bisa berangkat."

Muthia Kusuma

IPHI: Banyak Calon Jemaah Tak Berangkat Haji Jika Biaya Melebihi Rp55 Juta
ilustrasi jemaah haji asal Indonesia. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menyebut banyak calon jemaah terancam tidak berangkat haji jika biaya yang ditetapkan melebihi Rp55 juta. Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro mengatakan, calon jemaah haji keberatan jika biaya yang dibebankan tahun ini melonjak hingga 100 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp98 juta. Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan ke jemaah sebesar Rp69 juta. Nominal itu naik lebih dari 70 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp39,8 juta.

Ismed mengusulkan agar biaya haji tahun ini tidak lebih dari Rp50 juta hingga Rp55 juta.

"Namun kalau besarnya melebihi dari yaitu antara Rp50-55 jutaan, tentu ini akan membebani bagi para jemaah. Dampaknya akan banyak tidak bisa berangkat. Nah oleh karena itu, dalam forum yang dihadiri oleh Pak Dirjen Haji kami menyampaikan agar pemerintah itu dalam menetapkan harga baru untuk musim Haji 2023 itu dilalui dengan mekanisme pertama melakukan audit terhadap cost real" ucap Ismed kepada KBR, Selasa, (14/02/2023).

IPHI mendorong pemerintah untuk mengaudit biaya pelaksanaan ibadah haji secara transparan dan proporsional.

Ismed juga mendorong pemerintah melakukan efisiensi biaya pelaksanaan haji. Misalnya biaya penginapan hotel di Makkah dan Madinah, catering, hingga fasilitas antar-jemput jemaah.

Baca juga:

Selain itu, ia juga mengusulkan agar masa ibadah haji dikurangi dari 40 hari menjadi 30 hari sepanjang tidak mendesak. Ismed juga mendorong agar PT Garuda Indonesia tidak membebani biaya perjalanan keberangkatan dan kepulangan pesawat tanpa penumpang kepada jemaah.

"Nah oleh karena itu setiap jemaah haji yang akan berangkat dia harus memiliki dana yang cukup untuk keberangkatan itu. Dia tidak boleh mengandalkan pada dana kemaslahatan yang dikelola oleh BPKH ya. Bahwa ada bonus dari BPKH itu berarti bagian dari bagi hasil usaha, karena dia menabung, menyimpan, dikelola oleh BPKH selama sekian tahun. Tapi itu bukan satu-satunya tumpuan bagi para jemaah haji untuk dia bisa berangkat. Oleh karena itu kenaikan yang terjadi itu memang harus secara gradual dilakukan, tidak ujug-ujug langsung 100 persen," harapnya.

Dia menyarankan pemerintah secara bertahap bisa mengurangi subsidi biaya ibadah haji sehingga kurang dari 70 persen.

Editor: Wahyu S.

  • Haji 2023
  • biaya haji
  • penyelenggaraan haji 2023

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!