NASIONAL

Polisi Klaim Humanis, Warga Wadas Mengaku Dikejar dengan Anjing Pelacak hingga ke Hutan

Puluhan warga Wadas penolak tambang ditangkap polisi

KBR, Jakarta- Salah seorang warga Desa Wadas, kecamatan Bener, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menceritakan bagaimana tindakan represif aparat kepada warga di desanya. Kata dia, saat di desa, aparat mengejar sejumlah warga dengan dalih pengamanan pengukuran lahan. Akhirnya banyak warga yang dikejar-kejar hingga lari ke hutan-hutan.

Warga yang identitasnya disamarkan ini menceritakan kondisi desa dalam konferensi pers daring yang disiarkan akun Youtube YLBHI, Kamis (10/2).

"Tadi malam itu Brimob masih sama kayak kemarin. Kita lari di hutan dari awal pengepungan itu bermalam di alas sampai siang, berarti 1 hari itu di alas. Kita dikejar-kejar sampai malam itu. Sampai sekarang masih ada yang di alas, mereka masih belum berani turun. Ada yang sebagian keluar dari Wadas karena mereka ketakutan. Di alas mereka juga takut," ujar warga Wadas yang identitasnya disamarkan saat "Konferensi Pers: Pasca Penangkapan Warga Wadas 8-9 Februari 2022" di akun Youtube YLBHI, Kamis (10/2/2022).

Ia menambahkan, "Mereka tidak makan di alas karena takut sama aparat itu, apalagi sama preman-preman yang datang itu ke Wadas, yang mengejar-ngejar sampai ke alas, bawa anjing ke alas buat ngejar kita," ujar warga Wadas yang identitasnya disamarkan ini.

Warga Tolak Penambangan

Kericuhan di Wadas dimulai dari proyek Bendungan Bener Purworejo, yang digadang-gadang sebagai penyokong kebutuhan air pertanian, listrik, hingga mengatasi banjir.

Desa Wadas adalah salah satu desa yang berjarak 10 kilometer dari lokasi pembangunan Bendungan Bener, dan menjadi lokasi penambangan batuan andesit yang akan digunakan sebagai material pembangunan bendungan.

Mayoritas warga di Wadas menolak penambangan tersebut dilakukan di desanya, meskipun ada juga warga yang setuju. Namun, meski masih ada konflik dengan warga yang menolak, pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN), tetap melakukan pengukuran tanah warga dengan kawalan aparat bersenjata.

Puluhan Warga Ditangkap

Sebelumnya, puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditangkap polisi, pada Selasa, 08 Februari 2022. Penangkapan warga itu terkait aksi penolakan atas kegiatan pengukuran tanah di Desa Wadas untuk proyek penambangan batu andesit.

Warga Desa Wadas sudah menolak penambangan batu andesit sejak 6 tahun lalu. Proyek tambang batu andesit itu diperuntukkan untuk material proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.

Kemarin, Rabu (09/02), Polda Jawa Tengah telah melepaskan 66 warga Desa Bener yang ditangkap. Mereka telah didata dan diperiksa di kepolisian. Warga dipulangkan ke rumah masing-masing dengan menggunakan dua bus.

Mengutip Antaranews.com, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Iqbal Alqudusy mengklaim, puluhan warga tersebut dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Proyek Penambangan Batu Andesit di Wadas
  • Desa Wadas Jawa Tengah
  • Puluhan Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi
  • Proyek Bendungan Bener
  • Konflik Agraria
  • Konflik Lahan di Desa Wadas
  • YLBHI
  • LBH Yogyakarta
  • Polda Jateng
  • Komnas HAM
  • Ganjar Pranowo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!