NASIONAL

Erick Thohir Niat Jual Perusahaan BUMN, Pengamat: Langkah Tepat dan Harus Segera

""Daripada menjadi beban, sebagai catatan jumlah BUMN dan lain-lain maka sebaiknya memang dalam kategori seperti ini BUMN-BUMN tadi sebaiknya masuk dalam kelompok yang bisa dilakukan divestasi." "

Ranu Arasyki

Ilustrasi: Logo BUMN
Ilustrasi: kantor BUMN.

KBR, Jakarta— Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, rencana pemerintah menjual beberapa perusahaan BUMN berpendapatan di bawah Rp50 miliar merupakan langkah tepat. Menurutnya, rencana itu harus direalisasikan dalam waktu dekat.

"Sehingga dengan rencana pemerintah terakhir misalnya akan segera melakukan divestasi terhadap 12 BUMN itu sebetulnya langkah tepat karena yang akan didivestasi itu adalah BUMN yang size-nya relatif kecil. Sebagian lagi sudah lama tidak beroperasi. Daripada menjadi beban, sebagai catatan jumlah BUMN dan lain-lain maka sebaiknya memang dalam kategori seperti ini BUMN-BUMN tadi sebaiknya masuk dalam kelompok yang bisa dilakukan divestasi," ujarnya kepada KBR, Jumat (25/2/2022).

Toto berharap, kehadiran BUMN tidak seperti kapal keruk yang mengambil semua proyek bisnis tanpa pandang bulu. Dia sepakat, bisnis yang dijalankan BUMN seharusnya berfokus pada skala proyek yang besar, sehingga memberikan kesempatan bagi pengusaha swasta untuk mengambil proyek-proyek berukuran kecil dan menengah.

Namun kata dia, pemerintah mesti memilah BUMN mana saja yang masih bisa memberikan pendapatan yang optimal bagi negara, sekaligus menjalankan kewajiban melayani masyarakat atau public services obligation.

Baca Juga:
Dianggap Mematikan Bisnis Lokal, Sejumlah BUMN Bakal Dijual ke Swasta
Pengamat: CT Corp Tambah Modal Bagus, Tapi Garuda Indonesia Butuh Investor Baru Lain

"Apalagi, yang di bawah Rp50 miliar itu juga sedang tidak cukup sehat dan produk/jasanya sudah tidak strategis. Menurut saya memang pantas itu masuk dalam kriteria untuk kegiatan divestasi. Perusahaan yang di bawah Rp50 miliar sekarang ada dalam kategori perusahaan yang ada dalam upaya penyehatan di bawah PPA atau PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)," katanya.

Toto menambahkan, PPA menjadi institusi yang melakukan proses penyehatan atau restructuring perusahaan BUMN yang tengah sakit. Menurutnya, ada belasan perusahaan BUMN yang kini sedang dalam proses penyehatan dan masuk ke dalam daftar perusahaan yang akan didivestasi.

Kondisi Pareto

Toto menilai, saat ini posisi BUMN di Indonesia menggambarkan kondisi pareto. Artinya, sebesar 80 persen total pendapatan BUMN, hanya bersumber dari 20 persen perusahaan yang tergabung. Hanya sedikit dari BUMN yang punya kemampuan memberikan produktivitas dan profitabilitas yang menonjol. 

Jika melihat merujuk pada kondisi pareto ini, maka banyak perusahaan BUMN dianggap tidak produktif atau tidak mampu menghasilkan profit yang cukup. Karena itu, rencana penjualan sejumlah perusahaan BUMN merupakan langkah penting untuk mengurangi situasi pareto. Dia meyakini, kualitas BUMN akan lebih sehat dan berdaya saing, kendati jumlahnya kian diperkecil.

Ia menegaskan, untuk menuju kondisi BUMN yang lebih baik di masa mendatang, idealnya pemerintah harus melihat dua indikator utama. Yakni, kebutuhan publik terhadap perusahaan BUMN itu dinilai masih strategis, dan sehatnya kondisi kesehatan keuangan perusahaan. 

Jika produk/jasa dikategorikan tidak strategis atau ada operator bisnis lain yang bisa mengambil alih bisnis yang dikelola, ditambah kesehatan keuangannya buruk, maka BUMN kategori ini layak dilikuidasi.

"Sementara BUMN yang menghasilkan produk/jasa masih dibutuhkan oleh masyarakat, publik, strategis nilainya, sedangkan kondisi kesehatannya tidak baik, maka masuk area restrukturisasi. Yang optimal sebetulnya kalau dia sehat tapi juga masih memenuhi kebutuhan produk/jasa yang sifatnya strategis bagi publik," pungkasnya.

Editor: Sindu

  • BUMN
  • jual perusahaan BUMN
  • Erick Thohir
  • Penyehatan BUMN
  • Pendapatan BUMN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!