KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang. Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di wilayah Kotaraja, Abepura.
Tersangka korupsi itu langsung dibawa ke Bandara Udara Sentani, untuk diterbangkan ke Jakarta menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kapolres Kota Jayapura, Victor D Mackbon mengatakan penangkapan terhadap Lukas Enembe merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Upaya penegakan hukum terkait dengan bapak Gubernur [Papua] Lukas Enembe oleh KPK merupakan proses daripada upaya penegakan hukum. Kalau lihat dari manifes pesawat [Gubernur Papua] ke Jakarta. Dibawa ke Jakarta kan," kata Victor D Mackbon, Senin (10/1/2023).
Baca juga:
- Giliran Anak & Istri Lukas Enembe Tolak Diperiksa KPK
- Pimpinan KPK Diduga Langgar Etik dalam Kasus Suap Lukas Enembe
Kapolres Kota Jayapura, Victor D Mackbon mengatakan, setelah penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe situasi di Kota Jayapura kondusif.
Namun katanya, saat Lukas Enembe akan dibawa ke bandara menuju Jakarta, ada sekelompok orang yang berupaya menghalangi.
Akan tetapi setelah dihimbau oleh aparat keamanan mereka membubarkan diri. Semua pihak diminta menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Editor: Rony Sitanggang