NASIONAL

Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi PPnBM Otomotif dan Properti 2022

"Relaksasi pajak itu segera diumumkan dalam waktu dekat."

Resky Novianto

Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi PPnBM Otomotif dan Properti 2022
Suasana perumahan di Gading Serpong, Tangerang, (31/12/2021). Pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP untuk perumahan hingga Juni 2022. (ANTARA FOTO/Fauzan)

KBR, Jakarta - Pemerintah memastikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif dan properti akan berlanjut di tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini skema dan regulasinya tengah dimatangkan.

Dia menargetkan, relaksasi pajak itu segera diumumkan dalam waktu dekat.

"Regulasi terkait dengan PPnBM ini terus difinalisasi dan mungkin dalam waktu dekat ini akan keluar, baik itu yang sektor otomotif, kemudian sektor properti, maupun juga perlindungan sosial yang juga untuk bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (31/1/2022).

Pekan lalu, pemerintah memastikan relaksasi PPnBM untuk mobil baru akan berlanjut di tahun ini.

Baca juga: Diskon PPnBM DTP Diperpanjang, Gaikindo: Momentum Pemulihan Industri Otomotif

Pemerintah membagi relaksasi berdasarkan dua kategori. Yakni mobil LCGC (low cost green car) dengan harga di bawah Rp200 juta serta mobil non-LCGC dengan harga di bawah Rp250 juta.

Sementara untuk PPN Di Tanggung Pemerintah (DTP) properti, pemerintah berencana kembali menggulirkan insentif sebesar 50 persen bagi pembelian rumah di bawah Rp2 miliar dan 25 persen untuk rumah seharga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

Editor: Wahyu S

  • insentif perumahan
  • insentif mobil

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!