NASIONAL

Minyak Goreng Rp14 Ribu Langka di Pasar Ritel, Apa Kata Pengusaha?

stok minyak goreng

KBR, Jakarta- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengakui telah terjadi kelangkaan minyak goreng selama beberapa hari setelah program satu harga dirilis pemerintah. Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengklaim kelangkaan terjadi lantaran terkendala proses distribusi.

Pernyataan ini ia sampaikan merespons pasokan minyak goreng yang menipis di sejumlah retail, serta keluhan dari sebagian masyarakat soal kelangkaan stok.

"Pada akhir pekan dan sampai hari ini pasokan masih belum maksimal, belum optimal, sehingga masih ada beberapa peritel stoknya menipis. Ada yang tinggal dua hari, ada yang lima hari atau tujuh hari. Tapi seyogianya, karena ini program pemerintah kita harapkan distributor maupun produsen juga diharapkan dapat segera memproduksi maupun menyalurkan kepada gerai ritel modern. Karena titik kritisnya ketika pasokan tidak lancar maka penyaluran lewat gerai ritel tidak lancar," kata Roy kepada KBR, Selasa (25/1/2022).

Stok Minyak Goreng

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menjelaskan, dari 250 juta liter stok minyak goreng yang disiapkan pemerintah untuk program minyak satu harga, kebutuhan peritel modern tidak lebih dari 10 persen per bulan.

"Sangat sedikit sebenarnya hanya berkisar 20 juta liter maksimal 25 (juta liter) pada saat hari besar keagamaan nasional," katanya.

Roy mendorong pemerintah memperbaiki data dan sistem pasokan dan penjualan. Menurutnya, permasalahan data menjadi penyebab kendala pendistribusian yang berujung pada kelangkaan minyak goreng subsidi di pasar ritel.

"Sehingga data ini dapat berupa data valid masing-masing produsen, masing-masing distributor punya data detail. Berapa yang bisa diproduksi dan distributor berapa yang bisa disalurkan dan peritel berapa besar yang bisa dijualkan. Ini harus dalam satu kesatuan sistem," ujar Roy.

Mengendalikan Harga

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter untuk mengendalikan kenaikan harga yang sudah terjadi sejak akhir tahun lalu. Kebijakan satu harga ini ditetapkan pemerintah pusat sejak Rabu, 19 Januari 2022.

Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, harga minyak goreng kemasan lebih dari Rp40 ribu per dua liter. Pada tahap awal program ini diperuntukkan untuk retail, sedangkan untuk pasar tradisional diberikan waktu seminggu untuk penyesuaian harga atau tepat hari ini, Rabu (26/01).

Baca juga:

Editor: Sindu

  • minyak goreng satu harga
  • minyak goreng
  • Aprindo
  • Kemendag

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!